AMPAR.ID, SAROLANGUN – Dugaan pemalsuan Tanda Tangan Puluhan warga Desa Palawan Jaya, Kecamatan Pelawan, yang dilakukan oleh salah satu lembaga mengatas namakan Aliansi Masyarakat Pelawan Jaya oleh Inisial MW selaku koordinator saat ini dalam penanganan pihak Mapolres Sarolangun.
Dimana dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh MW guna untuk membuat laporan ke Inspektorat Sarolangun terkait penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 yang saat itu dijabat oleh Kepala Desa Pelawan Jaya H Arifin.
Dari keterangan H.Arifin yang saat ini sudah tidak lagi menjabat Kades Pelawan Jaya lagi mengatakan jika terkait laporan atas nama warga yang dikoordinatori oleh inisial MW sudah dipanggil pihak Inspektorat dan sudah diperiksa.
” Saya sudah dipanggil dan diperiksa Inspektorat, semua tuduhan dalam laporan tersebut sudah saya buktikan jika tidak benar,” beber H.Arifin, Rabu (7/2/2024).
Dari laporan MW ke Inspektorat membuat H.Arifin dan warga merasa sangat dirugikan sehingga melaporkan balik kasus pemalsuan tanda tangan yang dilakukan MW dan Kawan – kawan ke Mapolres Sarolangun atas dugaan pemalsuan tanda tangan.
” Masyarakat Desa Pelawan Jaya merasa keberatan hingga kami mengadu ke Mapolres Sarolangun,” jelasnya.
Sambung H.Arifin jika laporan ini juga sudah diproses dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polres Sarolangun, bahkan beberapa warga Desa Pelawan Jaya sudah diperiksa dan membuat pernyataan tertulis bahwa mereka tidak pernah menandatangani surat laporan ke Inspektorat yang dibuat MW dan Kawan – kawan.
” Kasus ini tengah berada di Mapolres Sarolangun. Kami meminta cepat terungkap dan segera tuntas,” harapnya.
Selain itu, masih disampaikan H.Arifin jika dirinya sebelumnya sudah bertemu dengan MW, namun dalam pertemuan tersebut ada permintaan yang dilakukan oleh MW ke H.Arifin. Yang mana saat itu ada permintaan sejumlah uang yang mencapai Rp 10 juta.
” Dalam kasus ini juga ada dugaan pemerasan kepada saya,” tutup H Arifin. (Fdn)
Diskusi tentang inipost