AMPAR.ID, JAMBI – Kecelakaan minibus terjadi di Desa Danau Lamo, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, akibatnya dua mobil rusak parah.
Kejadian itu bermula, pada selasa, 2 November 2021 pukul 09.00 WIB, saat mobil Toyota Avanza nomor polisi (nopol) BG 1627 ZE dari arah Sabak yang ingin mendahului kendaraan lain dalam waktu bersamaan dari arah berlawanan, datang mobil Daihatsu Granmax B 2219 PFB yang berujung tabrakan yang tak dapat terhindarkan.
“Iya tadi kejadiannya spontan, dan saya lihat sudah terjadi tabrakan”, ujar warga yang melintasi di lokasi.
Diketahui, Korbantersebut mengalami luka-luka, penumpang Toyota Avanza bernama Ardiyansyah (21), Zulfan Anharsyah Sitompol (41) dan penumpang Daihatsu Grandmax Alif (36), Olianto, (20) di larikan rumah sakit terdekat.
Sementara, Kerugian Material ditafsirkan mencapai Rp.100 juta. (otoy)
Diskusi tentang inipost