AMPAR.ID, JAMBI- Tiga orang anak dibawah umur di Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi menjadi korban rudapaksa ayah kandung sendiri.
Saat ini korban atau anak kedua dan ketiga berada di Balai Rehabilitasi Anak Alyatama untuk menjalani pemulihan psikologis.
Sementara, korban lainnya atau anak pertama dari tersangka ini tinggal bersama neneknya di Tebing Tinggi, Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Saat melancarkan aksi kejinya kepada anak pertama di Tebing Tinggi, Medan, Sumatera Utara (Sumut) diduga bahwa sang nenek mengetahui dan menutup- nutupi perbuatan tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut. Apabila itu sebuah bukti dan fakta, pastikan ada tindaklanjutnya.
“Tapi bisa saja orang menyampaikan informasi- informasi. Tapi kita harus melakukan pemeriksaan apakah itu betul,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dalam hal ini neneknya.
Penyidik, disampaikan dia, akan meminta keterangan dan akan dipanggil terlebih dahulu hingga dua kali.
“Kalau memang dua kali untuk kapasitas saksi, nanti kita coba melakukan pendekatan untuk kita lakukan upaya paksa, ya surat perintah membawa nanti,” sebutnya.
(mhd/jp)
Diskusi tentang inipost