AMPAR.ID, JAMBI – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi Jambi Nurachmat Herlambang, mengikuti presentasi keterbukaan informasi publik yang merupakan rangkaian terakhir dalam proses pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2020 melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa, (06/10) pagi bertempat di ruang Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi.
Dikatakan Nurachmat Herlambang, Monev KIP merupakan kegiatan rutin yang digagas oleh Komisi Informasi Pusat RI dan dilaksanakan oleh seluruh badan publik di Indonesia untuk mengukur seberapa besar tingkat transparansi/keterbukaan suatu badan publik.
“Presentasi kali ini merupakan momen kedua yang diikuti oleh Provinsi Jambi. sebelumnya, pada 2019 Provinsi Jambi meraih predikat “Kurang Informatif”. Jelasnya
Untuk itu, pada tahun ini Herlambang yang juga merupakan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi berharap agar PPID Provinsi Jambi meraih hasil yang lebih baik dibanding tahun lalu.
Pada presentasi tersebut, Provinsi Jambi mendapatkan giliran pada sesi 1 bersama dengan Provinsi Jawa Barat, DIY, dan Gorontalo. (*/)
















Diskusi tentang inipost