AMPAR.ID, JAMBI – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) mencatat kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jambi pada posisi Maret 2024 tumbuh positif dengan fungsi intermediasi berjalan dengan baik dan profil risiko yang terjaga sejalan dengan semakin tingginya aktivitas ekonomi.
Kinerja positif sektor jasa keuangan dilandasi kepercayaan masyarakat atas pelindungan konsumen yang dijalankan secara bertanggungjawab dan konsisten oleh OJK, termasuk upaya penindakan bentuk aktivitas keuangan ilegal yang dijalankan oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal.
OJK Jambi turut mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah seperti melakukan rapat dan koordinasi mengenai program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tahun 2024 pada masing-masing TPAKD dengan pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten.
Sampai Maret 2024, telah dilakukan Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan Kota Sungai Penuh dalam rangka Evaluasi Program Kerja TPAKD Tahun 2023, serta pembahasan rancangan program kerja TPAKD Tahun 2024.
OJK Jambi senantiasa memfasilitasi pemberian pembiayaan murah kepada sektor pelaku usaha mikro produktif di Provinsi Jambi. Selain itu OJK Jambi juga terus mendorong akselerasi produk di sektor jasa keuangan, dengan harapan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat, mengakselerasi pengentasan kemiskinan serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan kepada masyarakat di Provinsi Jambi sesuai dengan visi misi TPAKD 2021-2025.
Perkembangan Sektor Perbankan
Kinerja intermediasi Bank Umum (BU) stabil dan tumbuh, per Maret 2024 kredit tumbuh sebesar 7,45 persen (yoy) menjadi Rp51,41 triliun. Kredit konvensional tumbuh sebesar 5,98 persen (yoy) menjadi Rp45,87 triliun dan untuk pembiayaan syariah tumbuh sebesar 21,40 persen menjadi Rp5,54 triliun.
Terdapat peningkatan pada Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 3,65 persen (yoy) yang berasal dari DPK perbankan konvensional yang meningkat sebesar 3,90 persen (yoy) menjadi Rp41,71 triliun, dan peningkatan juga terdapat pada DPK perbankan syariah sebesar 0,83 persen (yoy) menjadi sebesar Rp3,59 triliun.
Loan to Deposit Ratio (LDR) BU pada Maret 2024 tercatat sebesar 113,49 persen atau lebih tinggi dari LDR BU nasional sebesar 85,30 persen. Hal tersebut terjadi karena penyaluran kredit oleh Bank-Bank Umum di Provinsi Jambi lebih besar dibandingkan dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun. Sementara itu, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 1,93 persen berada di bawah rasio NPL nasional sebesar 2,23 persen.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit BU di Jambi masih didominasi oleh konsumsi sebesar 42,60 persen diikuti modal kerja sebesar 30,32 persen dan Investasi sebesar 27,08 persen. Selanjutnya, berdasarkan kategori debitur, porsi penyaluran kredit kepada UMKM tercatat sebesar 46,34 persen dan non-UMKM sebesar 53,66 persen. Hal ini sejalan dengan porsi penyaluran kredit terbesar masih pada sektor bukan lapangan usaha-rumah tangga (termasuk multiguna) sebesar 29,05 persen, diikuti dengan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 26,49 persen dan perdagangan besar dan eceran sebesar 16,89 persen.
Kinerja intermediasi kredit BPR di Jambi bertumbuh positif pada Maret 2024 sebesar 10,58 persen (yoy) menjadi Rp1.129,02 miliar dan DPK tumbuh 11,02 persen (yoy) menjadi Rp1.014,04 miliar.
Loan to Deposit Ratio (LDR) BPR di Jambi pada Maret 2024 tercatat sebesar 83,70 persen dan kualitas kredit bermasalah dengan rasio NPL sebesar 15,66 persen.
Porsi kredit modal kerja sebesar 55,64 persen dari total penyaluran kredit, diikuti dengan investasi 29,19 persen dan konsumsi sebesar 15,16 persen. Selanjutnya, porsi penyaluran BPR kepada UMKM tercatat sebesar 83,28 persen dan kepada non-UMKM sebesar 16,72 persen.
Berdasarkan lapangan usaha, porsi terbesar pada sektor konstruksi sebesar 24,37 persen, diikuti oleh sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 18,51 persen.
Perkembangan Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
Pada sektor IKNB, kinerja Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) pada Maret 2024 menunjukkan perkembangan yang positif dengan pertumbuhan penyaluran pembiayaan sebesar 22,48 persen (yoy). Sejak berdiri pada tahun 2019 s.d. Maret 2024, LKMS telah menyalurkan dana sebesar Rp2,33 miliar kepada 1.298 nasabah dengan NPF sebesar 16,64 persen.
Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Jambi pada bulan Februari 2024 tumbuh positif dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp9.018 miliar atau meningkat 5,60 persen (yoy) dengan Non-Performing Financing (NPF) di angka 3,47 persen. Terdapat peningkatan jumlah kontrak pembiayaan menjadi 926.625 kontrak atau turun -0,82 persen (yoy), namun meningkat 1,88 persen apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (mtm).
Sementara itu, industri modal ventura posisi bulan Februari 2024 menunjukan total pembiayaan menjadi sebesar 107,95 miliar, meningkat 7,44 persen (yoy) dan rasio NPF menurun menjadi 2,59 pesen, turun sebesar -2,49 persen (yoy).
Pada bulan Januari 2024 di sektor dana pensiun menunjukan pertumbuhan positif, tercermin dari total aset tumbuh 6,93 persen (yoy) menjadi Rp221,81 miliar dan total investasi meningkat 6,28 persen (yoy) menjadi Rp211,05 miliar.
Selanjutnya, pada Fintech Peer to Peer Lending menunjukan pertumbuhan positif pada akumulasi pembiayaan tumbuh sebesar 56,38 persen (yoy) menjadi 4.914 miliar dan jumlah rekening penerima aktif mengalam pertumbuhan sebesar 0,31 persen (yoy) dan diikuti dengan outstanding pembiayaan mengalami pertumbuhan positif 48,71 persen (yoy) menjadi 595.88 miliar di bulan Februari 2024.
Perkembangan Sektor Pasar Modal
Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dari Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan. Jumlah investor tercatat sebanyak 121.444 Single Investor Identification (SID), meningkat 18,28 persen (yoy). Selanjutnya, jumlah transaksi saham tercatat sebesar Rp765,24 miliar atau menurun sebesar 18,24 persen (yoy).
Sebaliknya, nilai penjualan reksa dana yang dilakukan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Provinsi Jambi tercatat sebesar Rp146,24 miliar atau meningkat 224,31 persen (yoy).
Meskipun saat ini di Provinsi Jambi belum terdapat perusahaan yang tercatat sebagai emiten, namun OJK Jambi senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder untuk memberikan edukasi untuk mendorong pelaku usaha di Jambi memanfaatkan sumber pendanaan dari Pasar Modal, baik mendaftar menjadi emiten di bursa maupun melalui Securities Crowd Funding (SCF). Adapun upaya yang dilakukan kantor OJK Jambi adalah dengan melaksanakan Program Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal terpadu (SEPMT) dengan harapan mendorong pelaku usaha menjadi emiten dan tata kelola perusahaan akan lebih transparan dan dapat meningkatkan permodalan perusahaan.
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Sampai Maret 2024, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak 9 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 1.440 peserta. Program kegiatan OJK maupun OJK Provinsi Jambi juga dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi).
OJK Jambi juga telah menerima sebanyak 38 pengaduan konsumen, yang terdiri dari
18 pengaduan perbankan dan 20 pengaduan IKNB. OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan nasabah melalui internal dispute resolution oleh Pelaku Usaha.
Jasa Keuangan (PUJK) dan saat ini sebanyak 1 pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.
Meskipun belum ditemukan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin maupun fintech P2P ilegal, namun OJK Jambi tetap berkomitmen dan memprioritaskan pelindungan terhadap konsumen serta masyarakat dengan lebih responsif menyikapi isu yang ada di masyarakat terkait investasi ilegal maupun isu yang berpotensi menjadi pengaduan pada masyarakat dan LJK diminta melakukan aksi antisipatif lebih dini.
Selanjutnya, OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk in maupun online mencapai 895 permintaan.
Perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Pada bulan Maret tahun 2024 TPAKD Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah melaksanakan Focus Group Disscussion (FGD) TPAKD Kabupaten Tanjung Jabung Timur bertujuan untuk membahas pengembangan model bisnis dan optimalisasi program beras sabak dan menetapkan sebagai salah satu program kerja tahun 2024. Dalam kegiatan FGD dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Industri Jasa Keuangan dan Pelaku UKM yang membidangi produksi beras lokal.
Adapun untuk merealisasikan program-program di atas perlu dilakukan sinergi dengan pemerintah setempat serta menjadikan TPAKD sebagai akselerator dalam rangka mendorong ketersediaan dan pemanfaatan akses keuangan formal sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan guna pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Kota Kabupaten Provinsi Jambi. (Humas JR Jambi)
Diskusi tentang inipost