OJK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui SLIK
AMPAR.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2017 Tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (POJK SLIK) dalam rangka memperkuat dan mengembangkan sektor jasa keuangan serta infrastruktur pasar keuangan. Perubahan kedua POJK SLIK mengatur … Lanjutkan membaca OJK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui SLIK
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan