• Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
  • HUKUM
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Oknum Kades Diringkus Satresnarkoba

24 Januari 2023
Satnarkoba Polres Pohuwato saat mengamankan barang bukti di TKP, Senin (23/01/2023). Foto: Humas Polres Pohuwato

Satnarkoba Polres Pohuwato saat mengamankan barang bukti di TKP, Senin (23/01/2023). Foto: Humas Polres Pohuwato

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, POHUWATO – Kembali citra daerah diujung barat provinsi Gorontalo tercoreng karena ulah salah seorang oknum kepala desa yang terjerat narkoba.

Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Patilanggio Kabupaten Pohuwato berinisial BY ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato di Desa Sipatana Senin (23/01/2023) pagi kemarin.

Hal ini diungkapkan Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiyono melalui Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, SH saat menggelar Konferensi Pers, di Mapolres Pohuwato, Selasa (24/01/2023).

“Benar, hari Senin kemarin jam 08:56 wita, Satuan Narkoba berhasil mengamankan dua orang, di Desa Sipatana, Kecamatan Duhiadaa dengan inisial BY dan AI,” ungkap Iptu Renly Turangan.

Renly ungkapkan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dimana kata Renly, ada seorang oknum BY sedang berada di wilayah Moutong, Ahad (22//2023), sekitar pukul 14.00 wita.

BACA JUGA: Polisi Usut Kasus Perdagangan Manusia di Tanjab Barat

Dari informasi yang diperoleh, oknum BY diketahui membeli narkotika jenis sabu di wilayah Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Bacajuga

Al Haris Sinergi dengan Kades: Peran Penting Merealisasikan Dumisake

Soal Bimtek Kades Merangin, Aktivis Jambi: Kami Akan Melaporkan ke Pihak Berwajib, Kalau Dewan Tak Punya Nyali

Terjaring OTT Usai Pungli Pengurusan Surat Tanah, Kades dan Kaur Urung Haw Haw

Kata Wapres RI 65% Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Diisi Napi Narkoba

Berdasarkan informasi itu, kata Renly, pihaknya kemudian melakukan pengembangan, dan pada Senin (23/01/2023) pagi kemarin, setelah kembalinya dari Moutong, mereka (Satresnarkoba) berhasil menemukan rumah tempat dimana oknum BY berada.

Seperti yang dilansir dari Abstrak.id, (jaringan berita PJS) setelah dilakukan penangkapan, pihaknya kata Renly berhasil menemukan dua orang BY dan AI.

“Kita temukan beserta beberapa BB yang menurut mereka sudah selesai digunakan,” kata Renly.

BACA JUGA: Polisi Amankan Karyawan Curi Tower Milik Perusahaan Tempatnya Bekerja

Dan BB yang diamankan jelas mantan Kapolsek Popayato Barat tersebut, 1 sachet plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 1 buah alat pengisap atau bong, 2 buah kaca pirex.

“Juga ada 2 buah jarum yang sudah dimoditifikasi, 1 buah korek api gas dan 1 buah handpone,” ungkap Kasat Narkoba.

Renly menyampaikan dari hasil pemeriksaan, oknum BY tersebut sudah mengakui telah membeli narkoba jenis sabu di wilayah Moutong pada Minggu (22/1/2023).

“Kedua pelaku diduga melanggar pasal 112 dan pasal 127 dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun,” pungkasnya. (Aln/Min)

Kata kunci: kadeskasus narkoba
IKLAN
Berita sebelumnya

Fasha Minta PPS Mampu Ajak Masyarakat ke TPS

Berita selanjutnya

Truk Batu Bara Tabrak Tiang Gardu PLN Sampai Ambruk di Jambi

Berita Terkait

Al Haris Sinergi dengan Kades: Peran Penting Merealisasikan Dumisake

14 Desember 2022
Jamhuri Aktivis Jambi dan Ketua LSM 9 Jambi, Foto: Ist/net

Soal Bimtek Kades Merangin, Aktivis Jambi: Kami Akan Melaporkan ke Pihak Berwajib, Kalau Dewan Tak Punya Nyali

31 Oktober 2021
Kades di Riau Terjaring OTT Usai Pungli Pengurusan Surat Tanah, Foto: Kumparan

Terjaring OTT Usai Pungli Pengurusan Surat Tanah, Kades dan Kaur Urung Haw Haw

21 Oktober 2021

Kata Wapres RI 65% Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Diisi Napi Narkoba

28 Juni 2021

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 3,369 Kg Paket Shabu

25 Juni 2021

Kapolri Sebut 24.878 Tersangka Ditangkap Terkait Narkoba Sepanjang Januari-Juni 2021

17 Juni 2021
Musisi Anji/Ist.net

Musisi Anji Ditangkap Polisi, Kasus Obat Covid-19 Diungkit

13 Juni 2021

Do’ok Dibekuk Polisi, Diduga Pengedar Punya Senpi

14 Maret 2021

Kades dan Sekdes Tidak Pernah Ngantor, Warga: Dak Mampu Mundur 

23 Juni 2020

Sigap! Kades Pulau Raman Salurkan BLT-DD Tahap Dua

24 Mei 2020
Berita selanjutnya
Kondisi Tiang PLN yang Ditabrak Truk Batubara. Foto: Jp/ Ampar

Truk Batu Bara Tabrak Tiang Gardu PLN Sampai Ambruk di Jambi

Kondisi Tiang PLN yang Ditabrak Truk, Selasa (24/1). Foto: Jp/ Ampar

Listrik Padam, Warga Keluhkan Lambannya Pelayanan PLN Jambi

Tampilan Yamaha Grand Filano. Foto: Didit Yamaha

Yamaha Grand Filano Ready di Dealer Jambi, Cek Harganya Disini!

Otoritas Jasa Keuanngan. Foto: Humas OJK

Perkembangan Tugas Penyidikan, OJK Tuntaskan 20 Perkara di Sektor Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan/ (Foto: Dok.Ojk)

OJK Dorong Auditor Internal Terapkan Teknologi Dalam GRC Terintegrasi

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • TKI Asal Jambi di Malaysia Ditemukan Meninggal Dipinggir Jalan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Cek Endra Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batubara, Tersangka Matlawan Hasibuan Masih Bebas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.