Ampar.id. Jambi – Oknum security berbadan tegap RSUD Mataher diduga mengintimidasi dan Melakukan Tindakan Tak Elok terhadap Seorang Jurnalis salah satu media televisi (TV), Saat Melakukan tugas peliputan di lingkungan RSUD Raden Mattaher kawasan Telanai itu.
iya adalah Junalis Kompas tv Jambi atas nama Jumadi alias Dedi, mendapat ancaman dan menghalangi tugas jurnalis oleh oknum Security RS plat merah itu.
Kejadian itu bermula, Selasa malam, (7/4) saat Jurnalis TV itu dan satu orang teman nya dari media online nasional hendak mengambil gambar/video terkini dari kejauhan tetapnya depan ruang IGD RSUD sesaat usai penjemputan pasien 01 yang positif Corona dari kediamannya, yang sebelumnya pulang tanpa koordinasi pihak gugus tugas dan Dinkes provinsi Jambi serta tidak diketahui sang direktur RSUD.
Dalam rekaman video, jelas mendapat larangan dari oknum Security, tampak dari kejauhan beberapa orang security datang mengahampirinya dan langsung melontarkan kata-kata kasar gerak tubuh mendorong seakan Menantang untuk berkelahi kepada jurnalis tersebut.
Aksi Menghalabgi tugas junalis/wartawan tersebut, mendapat kecaman keras dari orgnisasi pers pengurus ikatan Jurnalis televisi Indonesia (IJTI) Jambi.
Selain mengecam tidakam oknum security yang belum diketahui identitasnya tersebut, IJTI Jambi akan mengambil langkah tegas dan akan melanjutkan proses hukum, karena kerja junalistik telah diatur dalam UU Pers.
” IJTI Jambi mengecam keras tindakan oknum security RS Raden Mattaher Jambibyang menghalang-halangi tugas junalistik,” ungkap Kabid Hukum dan Advokasi IJTI Jambi Arizal Antoni.
Tidak hanya itu, IJTI jambi juga akan melaporkan kasus ini kepada aparst penegak hukum atas tidakkan arogan oknum security tersebut.
“kami akan mengambil langkah tegas dan akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum karena sudah melanggar undang undang kebebasan pers saat menjalankan tugas,” pungkasnya.
Diskusi tentang inipost