• Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
  • HUKUM
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Pemerintah Akan Salurkan Bansos Sebesar Rp24,17 Triliun

30 Agustus 2022
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka./ doc.ist

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka./ doc.ist

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAKARTA – Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat untuk meningkatkan daya beli akibat tendensi berbagai macam kenaikan harga di tengah ancaman krisis global. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.

“Bapak Presiden meminta supaya kami, saya dalam hal ini bersama dengan Ibu Menteri Sosial, dan Pak Gubernur BI yang juga menceritakan mengenai perkembangan dari inflasi global diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun,” ucap Menkeu dalam keterangannya usai melakukan rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 29 Agustus 2022.

Pemerintah akan memberikan bantuan sosial sebesar Rp150 ribu yang akan dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Mekanisme penyaluran bantuan tersebut akan ditentukan oleh Kementerian Sosial.

BACA JUGA: Kolaborasi OJK dan LPPI Perkuat Kualitas SDM Sektor Jasa Keuangan

“Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua. Nanti Ibu Mensos akan bisa menjelaskan secara lebih detail itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp12,4 triliun,” tutur Menkeu.

Selain itu, Menkeu menyebut bahwa Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk juga menyiapkan bantuan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk bantuan tersebut.

“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu. Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun.

Bacajuga

OJK dan Pemerintah Berkomitmen Proaktif serta Kolaboratif Cegah Korupsi

Sembako Kena Pajak Disebut Tak Manusiawi, YLKI: Lebih Baik Naikkan Pajak Rokok

Pembatalan Haji Terburuk Dalam Sejarah RI, Jokowi Dinilai tak Paham Rukun Islam

Pencairan Bansos Sembako Dipercepat Jelang Puasa, Ada Beras Gratis 10 Kg

Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.

BACA JUGA: Optimalisasi Gas di Era Transisi Mendukung Pembangunan Berkelanjutan

“Kemudian juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan juga bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial,” tutur Menkeu.

Menkeu berharap agar sejumlah bantuan sosial yang diberikan pemerintah dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga.

“Jadi total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang dalam hari-hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga,” ucap Menkeu.

Sumber : presidenri.go.id

Kata kunci: Pemerintah
IKLAN
Berita sebelumnya

Kolaborasi OJK dan LPPI Perkuat Kualitas SDM Sektor Jasa Keuangan

Berita selanjutnya

Harga Minyak Dunia Melonjak, Pertamina Malah Hemat Anggaran Rp6 Triliun

Berita Terkait

Webinar Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022/Foto: Humas OJK

OJK dan Pemerintah Berkomitmen Proaktif serta Kolaboratif Cegah Korupsi

21 Desember 2022
Foto: Istimewa

Sembako Kena Pajak Disebut Tak Manusiawi, YLKI: Lebih Baik Naikkan Pajak Rokok

10 Juni 2021

Pembatalan Haji Terburuk Dalam Sejarah RI, Jokowi Dinilai tak Paham Rukun Islam

5 Juni 2021
Pemerintah bakal mempercepat penyaluran bantuan sosial (Bansos) sembako pada masa Ramadhan dan Lebaran. Foto/Dok

Pencairan Bansos Sembako Dipercepat Jelang Puasa, Ada Beras Gratis 10 Kg

8 April 2021
ilustrasi/ doc.net

Pengusaha Anggap Wajar Suap ke Pemerintah

8 Februari 2021

Subsidi Pelanggan Listrik 450 VA dan 900 VA

3 Januari 2021
Ilustrasi/ist

Mau Punya SIM Gratis, Ini Syaratnya

3 Januari 2021
Ilustrasi: doc/net

Wacana Pemangkasan Libur Panjang Akhir Tahun 2020

30 November 2020
Presiden Jokowi (JPNN)

Presiden Jokowi Masih Diam Gelombang Protes UU Ciptaker Makin Membesar

8 Oktober 2020
Foto/Net

Lamban Distribusikan Bansos Covid-19, Pemerintah Dinilai ‘Kolesterol Tinggi’

10 Agustus 2020
Berita selanjutnya
PT Pertamina melakukan berbagai program efisiensi di tengah kenaikan harga minyak dunia yang berdampak pada kenaikan biaya produksi BBM./ doc.ist

Harga Minyak Dunia Melonjak, Pertamina Malah Hemat Anggaran Rp6 Triliun

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto./ doc.ist

Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Jambi Amankan Puluhan Tersangka

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi./ doc.ist

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

Guru Besar ULM Himbau Pemerataan Layanan Pendidikan Dijamin RUU Sisdiknas

Wabup Taufik Zainal Abidin Resmikan Pelatihan DUDI/ doc.ist

Wabup Taufik Zainal Abidin Resmikan Pelatihan DUDI

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

 

  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • TKI Asal Jambi di Malaysia Ditemukan Meninggal Dipinggir Jalan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Cek Endra Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batubara, Tersangka Matlawan Hasibuan Masih Bebas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.