• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Pemerintah Akan Salurkan Bansos Sebesar Rp24,17 Triliun

30/08/2022
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka./ doc.ist

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka./ doc.ist

PostTweetSend
Dibaca 69

AMPAR.ID, JAKARTA – Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat untuk meningkatkan daya beli akibat tendensi berbagai macam kenaikan harga di tengah ancaman krisis global. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.

“Bapak Presiden meminta supaya kami, saya dalam hal ini bersama dengan Ibu Menteri Sosial, dan Pak Gubernur BI yang juga menceritakan mengenai perkembangan dari inflasi global diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun,” ucap Menkeu dalam keterangannya usai melakukan rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 29 Agustus 2022.

Pemerintah akan memberikan bantuan sosial sebesar Rp150 ribu yang akan dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Mekanisme penyaluran bantuan tersebut akan ditentukan oleh Kementerian Sosial.

BACA JUGA: Kolaborasi OJK dan LPPI Perkuat Kualitas SDM Sektor Jasa Keuangan

“Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua. Nanti Ibu Mensos akan bisa menjelaskan secara lebih detail itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp12,4 triliun,” tutur Menkeu.

Selain itu, Menkeu menyebut bahwa Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk juga menyiapkan bantuan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk bantuan tersebut.

“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu. Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun.

Bacajuga

Pemerintah Bantah MBG kurangi Program dan Anggaran Pendidikan, bahkan Ditambah

Pemerintah Kirim 11 Helikopter untuk Percepatan Penanganan Bencana

Pemerintah Sediakan Jutaan Lapangan Kerja Baru Lewat Program Strategis Nasional

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Program Rumah Subsidi bagi Masyarakat

Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.

BACA JUGA: Optimalisasi Gas di Era Transisi Mendukung Pembangunan Berkelanjutan

“Kemudian juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan juga bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial,” tutur Menkeu.

Menkeu berharap agar sejumlah bantuan sosial yang diberikan pemerintah dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga.

“Jadi total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang dalam hari-hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga,” ucap Menkeu.

Sumber : presidenri.go.id

Kata kunci: Pemerintah
Berita sebelumnya

Kolaborasi OJK dan LPPI Perkuat Kualitas SDM Sektor Jasa Keuangan

Berita selanjutnya

Harga Minyak Dunia Melonjak, Pertamina Malah Hemat Anggaran Rp6 Triliun

Berita Terkait

Dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (27/02/2026), Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya

Pemerintah Bantah MBG kurangi Program dan Anggaran Pendidikan, bahkan Ditambah

01/03/2026

Pemerintah Kirim 11 Helikopter untuk Percepatan Penanganan Bencana

30/11/2025

Pemerintah Sediakan Jutaan Lapangan Kerja Baru Lewat Program Strategis Nasional

16/09/2025
Ilustrasi rumah subsidi

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Program Rumah Subsidi bagi Masyarakat

16/09/2025

Dukungan Pemerintah Daerah Dibutuhkan Agar Kopi Jambi Mendunia

16/06/2025

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

08/05/2025
foto/antara:muhammad ramdan/tom

Sri Mulyani Pastikan Pemerintah Tak akan PHK Honorer Imbas Efisiensi Anggaran

14/02/2025
Predikat Kinerja Pemerintah Tanjab Barat/foto/adv

Predikat Kinerja Pemerintah Tanjab Barat ‘Baik’ dengan Capaian 85,76%

13/02/2025
Anggota DPR RI Komisi XII Rocky Candra/ Foto/ Ampar

Rocky Candra Pertegas Kenaikan PPN 12 % itu Hasil Kinerja PDI-P Bukan Kebijakan Presiden Prabowo

22/12/2024
Sudirman, Sekda Provinsi Jambi / Foto: Aln-Ampar

Kabar Gembira! Besok Pemprov Jambi Serahkan 1.800 Lebih SK PPPK

06/05/2024
Berita selanjutnya
PT Pertamina melakukan berbagai program efisiensi di tengah kenaikan harga minyak dunia yang berdampak pada kenaikan biaya produksi BBM./ doc.ist

Harga Minyak Dunia Melonjak, Pertamina Malah Hemat Anggaran Rp6 Triliun

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto./ doc.ist

Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Jambi Amankan Puluhan Tersangka

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi./ doc.ist

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

Guru Besar ULM Himbau Pemerataan Layanan Pendidikan Dijamin RUU Sisdiknas

Wabup Taufik Zainal Abidin Resmikan Pelatihan DUDI/ doc.ist

Wabup Taufik Zainal Abidin Resmikan Pelatihan DUDI

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.