Ampar.id, Jambi – Ruang Aspirasi Mahasiswa (RUAS) Tanjung Jabung Barat yang mana sebagai Wadah Sumbangsih pemikiran Mahasiswa Lintas Kampus membuat lembaran pernyataan sikap sebagai bentuk rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait kebijakan penanggulangan dan pencegahan Covid-19.
Saat ini sudah menjadi Bencana Nasional melalui penetapan yang tercantum didalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan Bencana Non alam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional.
Ferdiono, salah satu mahasiswa Fakultas hukum Kampus UMBARI Jambi Asal Tanjab Barat itu mengatakan, Sejak diberlakukannya penetapan Wabah Covid-19 ini sebagi Bencana Nasional Non alam oleh Pemerintah Pusat serta di ikuti dengan dikeluarkannya beberapa Peraturan untuk pencegahan Penyebaran Wabah Covid-19 seperti diberlakukannya Sosial Distancing, Pemberlakuan Jam Malam, himbauan untuk bekerja dirumah serta diliburkannya seluruh sekolah dan kampus diseluruh Indonesia.
“Yang mana kebijakan ini perlu memperhatikan Hak Dasar Kebutuhan Masyarakat dan Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam penerapannya karena jelas beberapa kebijakan tersebut berdampak kepada beberapa sisi Ekonomi, Sosial dan pembatasan ruang gerak aktivitas Masyarakat.”kata ferdiono, Kamis, (14/5)
Maka dari itu ada beberapa point yang menjadi sorotan kami Sebagai Ruang Aspirasi Mahasiswa (RUAS) Tanjab Barat terkait dampak dari Penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang mana berdampak kepada Masyarakat dan Mahasiswa guna memutus penyebaran mata rantai Covid-19 sesuai anjuran dari Pemerintah, maka kami mendesak :
1. Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat segera membuat media informasi Khusus terkait informasi Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 dan secara trasnparan memberikan informasi dalam berbagai Hal.
2. Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat segera mungkin memberi bantuan atas pemenuhan kebutuhan pangan Mahasiwa asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang tertahan karena penerapan PSBB dan berkuliah diluar Provinsi Jambi sebagai wujud kepedulian serta perlindungan Pemerintah Daerah kepada Mahasiswa yang terdampak Wabah Covid-19.
3. Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk segera memperbaiki jaringan listrik dibeberapa wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang masih mengalami gangguan seperti pemadaman yang berkepanjangan dan itu menghambat akses Jaringan internet guna mendukung proses perkuliahaan daring yang diterapkan oleh setiap Kampus saat ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Diskusi tentang inipost