AMPAR.ID, MERANGIN – Dramatis aksi kejar-kejaran spesialis pencuri ternak asal Sarolangun dengan anggota Polres Merangin, peristiwa ini berawal dari para pelaku kabur dari SPBU karena tidak bayar BBM.
Pelaku pencurian ternak ini berhasil dibekuk anggota Polres Merangin pada Sabtu (29/04/2023) siang, sekira pukul 14.00 WIB di Desa Pinang Merah, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin.
Pelaku yang berhasil ditangkap Polres Merangin yakni M Faisol (34) dan WIN, keduanya warga Kabupaten Sarolangun.
Penangkapan pelaku bermula dari pelaku bersama rekannya Roni dan WIN yang kabur setelah tidak membayar pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Tambang Baru.
Anggota Polres Merangin yang mendapatkan informasi itu langsung mengejar pelaku yang kabur menggunakan mobil pick up L300.
Aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan anggota Polres Merangin itu berakhir dengan Polisi berhasil menangkap dua pelaku yakni M Faisol dan WIN, sementara satu pelaku yakni Roni berhasil melarikan diri.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Satres Polres Merangin diketahui bawah M Faisol, Roni dan WIN merupakan spesialis pencuri ternak sapi.
Miris, Ibu Hamil di Merangin Terpaksa Melahirkan di Jalan Rusak Parah
Mereka mengakui sudah melakukan pencurian ternak tanggal 17 Maret 2023 lalu di simpang Desa Kungkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
Kapolres Merangin, AKBP Dewa N Nyoman Arinata, melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan pelaku sebelumnya telah melakukan aksi pencurian sapi di Desa Kungkai.
“Korban sendiri telah membuat laporannya di Polres Merangin sesuai dengan Laporan Polisi: LP /GAR/ B /66 / IV/ SPKT Polres Merangin / Polda Jambi tanggal 29 April 2023,”
Akibat Proyek JBC, Banjir Rendam Jalan-Rumah Warga di Sungai Kambang
“Kami berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang mana untuk kedua orang tersebut sedang dilakukan pemeriksaan guna mengetahui perannya masing-masing baik terhadap perkara pencurian Sapi maupun terkait perkara yang lain, sedangkan untuk rekan pelaku yang Roni berhasil melarikan diri pada saat dilakukan penangkapan,” ujar Kasat Reskrim.
(min/rky)
Diskusi tentang inipost