AMPAR.ID – Puluhan pendemo dari aliansi masyarakat peduli pendidikan Jambi yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat kubu Jambi melakukan aksi demonstrasi di kantor gubernur Jambi. Senin pagi, (6/7)
Dalam orasinya massa meminta kepada gubernur Jambi dapat mengevaluasi Plt kadis pendidikan Provinsi Jambi M. Sahran. “Kami minta pak gubernur mencopot PLT kadisdik Provinsi”koar pendemo
Indra selaku korlap aksi menyampaikan, Plt kadis pendidikan provinsi jambi tidak mampu mempertahankan program-program yang ada di Dinas pendidikan Provinsi Jambi yang seharusnya berjalan sehingga pencapaian kemajuan dunia pendidikan di Provinsi Jambi tidak dapat terwujud sehingga masyarakat Provinsi Jambi dapat merasakan dan menikmati prioritas kinerja Gubernur Jambi di bidang pendidikan.
“Tapi nyatanya Plt kadis pendidikan tidak mampu mempertahankan pengajuan Anggaran dari pada program OPD Diknas Provinsi Jambi, malah anggaran Sekretariat OPD Disdik Provinsi Jambi yang sukses dipertahankan,” kata Indra.
Pendemo menganggap PLT kadisdik saat ini terlalu kaku dan bersikap tertutup sebagai pejabat publik dan kurang memahami manajemen administrasi pendidikan.”sehingga kekecewaan terhadap sebagian besar guru dalam pengurusan kenaikan pangkat atau golongan tertunda berbulan-bulan disebabkan pangkat atau golongan PLT kadisdik Provinsi Jambi lebih rendah kepangkatannya dari pegawai yang akan melakukan pengurusan kenaikan pangkat atau golong.”.koar pendemo
“dikarenakan pejabat struktural yang menjadi pejabat penilai DP3 tidak dapat memberikan nilai DP3 kepada bawahannya dikarenakan bawahannya lebih tinggi pangkatnya seperti yang tercantum dalam undang-undang Nomor 43 tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian.”
Terpisah, Gubernur Jambi fachrori Umar yang diwakili kaban Kesbangpol Mukti, saat menemui pendemo menyambut baik atas aspirasi yang disampaikan massa aksi.
“Di dinas pendidikan dan demonya tuh ke rumah dinas gubernur ke kantor gubernur ke dinas pendidikan.
Sayo tadi selaku kaban Kesbangpol menaungi ormas-ormas, ini kan di bawah Kesbangpol mewakili dari pak sekda.
Terkait tuntutan pendemo meminta Gubernur mencopot PLT kadisdik, Mukti mengatakn secara aturan boleh karena beliau sekretaris merangkap sebagai pelaksanaan tugas(PLT).
“Cuman mungkin dari segi kepangkatan, tapi karena didalam itu menurut ormas tadi banyak pangkat yang tinggi-tinggi dari pada beliau Karena para guru naik pangkat lalu terlambat, Tapi sebenarnya tidak terhambat prosesnya jelas kita buat aturan dalam rapat.”kata Mukti.
Mukti menegaskan, memberhentikan dan mengangkat pejabat ini sesuai dengan ketentuan dan aturan itu adalah bapak gubernur selaku pejabat tertinggi”. sebutnya.(AS)
Diskusi tentang inipost