AMPAR.ID, Sarolangun – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sarolangun melalui Bidang Litbang mengadakan Rapat Kordinasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Tahun 2023, di Aula Bappeda, Selasa (5/12/2023).
Rakor Hak Kekayaan Intelektual tersebut mengambil tema “Urgensi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku UMKM, Pegiat Wisata, Seni dan Budaya di Era Digital “.
Kegiatan yang diikuti oleh OPD, para pelaku UMKM, Pegiat Wisata, Seni dan Budaya di Sarolangun tersebut dibuka oleh Plh Sekda Sarolangun, Dedi Hendri dan dihadiri oleh Plt Kepala Bappeda, Maria Susanti, Kabid Litbang Alhawarizmi, OPD, Para Camat, Lurah dan tamu undangan lainya. Sementara sebagai narasumber dari Balitbangda Provinsi Jambi.
Dalam laporannya, Plt Kepala Bappeda Sarolangun, Maria Susanti mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka Peningkatan Kapasitas terhadap pelaksanaan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan memberikan pemahaman tentang arti penting perlindungan Hak Kekayaan Intelektual yang berpotensi HAKI bagi seluruh pemilik/ pengusaha UMKM.
” Selain itu guna meningkatkan kapasitas di daerah, mempunyai daya saing kerakyatan sehingga perekonomi tumbuh dan berkembang,” kata Maria Susanti.
Sementara Plh Sekda Sarolangun, Dedi Hendri dalam sambutannya mengungkapkan, Rakor ini sangat penting guna meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual.
Hak Kekayaan Intelektual merupakan hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia.
” Hak Kekayaan Intelektual sangat penting untuk melindungi HAM, meningkatkan kesejahteraan pencipta, memacu masyarakat untuk berkarya dan berinovasi, sehingga meningkatkan perekonomian daerah dan menciptakan lapangan pekerjaan baru,” katanya.
Terakhir Dedi Hendri berpesan untuk seluruh pelaku UMKM berhati – hati dengan HAKI, karena jika memang sudah berizin agar segera diselesaikan HAKI nya, karena ini berkaitan dengan royalti. Ini lah yang harus kita jelaskan atau sudah dipenuhi apa belum.
” Karena kita takut jangan menjadi masalah dikemudian harinya. Dan perlu juga dicermati, mungkin ada di Sarolangun yang kita punyai dan kita angkat, jadi Pemkab harus mendorong untuk bisa diakui ,” tutup Dedi Hendri. (Fdn)
Diskusi tentang inipost