Ampar.id, JambiĀ – Realisasi dan pencairan bantuan jaringan pengaman sosial (JPS) covid-19 Provinsi Jambi terkendala support data dari kabupaten/kota.
Pemprov masih menunggu SK nama-nama penerima bantuan itu dari pemerintah Kabupaten Kota.
“Kita (pemprov) sudah berkirim surat kepada pemerintah Kabupaten/Kota, bahwa paling lambat tanggal 12 Mei SK Kepala Daerah terkait komposisi nama-nama masyarakat penerima jaringan pengamanan sosial ini disampaikan ke Tim Gugus Covid-19 Provinsi Jambi.”kata Sudirman, PJ Sekda Provinsi Jambi saat konferensi pers di ruang kerja sekda, Jum’at, (8/5)
Pemprov Jambi sendiri sudah menyiapkan kuota bantuan masing-masing Kabupaten Kota, yang totalnya sebanyak 30 ribu KK se Provinsi Jambi.
“Namun demikian kami dari tim gugus tugas berinisiatif, siapa (Kabupaten/Kota) yang cepat menyampaikan SK, kami tindak lanjuti dengan segera pendistribusian bantuannya,” katanya
Terkait nilai bantuan sendiri dijelaskan Sekda sudah ditetapkan senilai Rp 600 ribu per rumah tangga per bulan selama 3 bulan, terhitung Mei, Juni dan Juli.Bantuan berupa sembako senilai Rp350 ribu dan bantuan langsung tunai (Blt) Rp250 ribu.
Untuk bantuan sembako ini langsung diantar ke alamat masing-masing penerima. Sementara BLT dikirim melalui weselpos
“Nanti pihak kantor pos sendiri yang akan mengantarkan langsung ke alamat penerima, kareƱa kita dibebankan biaya pengiriman oleh POS,”kata Sekda.
Ditambahkan Kepala Dinas Sosial kependudukan dan pencatatan sipil Provinsi Jambi Nandar bahwa saat ini belum ada satupun kabupaten kota telah melaporkan data provinsi.
“Ya kita sudah minta kabupaten kota untuk segera mengirim data ke kita ,nantinya kabupaten kota yang duluan mengirim data tersebut kita langsung realisasikan”katanya.
Diskusi tentang inipost