• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Polisi Limpahkan Berkas 2 Tsk Ilegal Driliing ke Jaksa

13/03/2024
Ilustrasi Kasus Ilegal Drilling (MEHANDRA ADITYA/RADAR KUDUS)

Ilustrasi Kasus Ilegal Drilling (MEHANDRA ADITYA/RADAR KUDUS)

PostTweetSend
Dibaca 68

AMPAR.ID, JAMBI- Tim khusus (Timsus) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi limpahkan atau tahap II tiga tersangka kasus penambangan minyak ilegal atau ilegal drilling di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi ke Jaksa.

Tiga tersangka itu sendiri berinisial JK dan GP sebagai pekerja (pemolot). Sedangkan, IB pemilik sumur atau pemolot.

Para tersangka ini dilimpahkan atau tahap II oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi ke Jaksa pada Jumat (8/3/2024).

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas Ipda Alamsyah Amir membenarkan adanya tiga tersangka itu dilimpahkan ke Jaksa.

“Iya, tiga tersangka ini sudah dilimpahkan atau tahap II ke Jaksa dan berkas perkara dinyatakan P21,” ujarnya, Rabu (13/3/2024).

Sebelumnya, aktivitas ilegal drilling atau penambangan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi masih marak terjadi.

Bacajuga

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

Polisi Razia PETI di Tebo, Hasilnya Nihil

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

Sehingga, tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali membongkar aktivitas ilegal drilling atau penambangan minyak ilegal di Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam hal itu, tim khusus Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap tiga pelaku berinisial JK dan GP sebagai pekerja (pemolot). Sementara, pelaku IB pemilik sumur.

Penindakan ini dilakukan pada Rabu 10 Januari 2024 sekitar pukul 04.30 WIB yang dipimpin oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Ipda Alamsyah Amir mengatakan, saat itu hari Selasa 9 Januari 2024 sekitar pukul 21.00 WIB pihaknya mendapatkan informasi adanya kegiatan penambangan minyak ilegal.

Berdasarkan informasi itu, tim khusus Ditreskrimsus Polda Jambi menuju ke lokasi. Sesampainya di lokasi memang benar adanya penambangan minyak ilegal.

“Tim khusus juga menemukan tiga pelaku dan langsung diamankan beserta barang bukti ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (11/1).

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku JK berupa satu sepeda motor, satu pipa canting besi, dua rol tali tambang, satu katrol, satu jerigen berisi cairan warna hitam menyerupai minyak bumi.

Sementara, barang bukti yang diamankan dari pelaku IB berupa satu sepeda motor, satu pipa canting besi, dua rol tali tambang, satu katrol, satu jerigen berisi cairan warna hitam menyerupai minyak bumi.

Sedangkan, barang bukti yang diamankan dari pelaku GP berupa satu sepeda motor, satu pipa canting besi, dua rol tali tambang, satu katrol, satu jerigen berisi cairan warna hitam menyerupai minyak bumi.

(mhd/jp)

Kata kunci: Ilegal DrilingPolda jambipolisitersangka
Berita sebelumnya

Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Ramadhan di Desa Bram Itam Raya

Berita selanjutnya

OJK Gelar Gerak Syariah 2024, Kampanye Nasional Keuangan Syariah Selama Bulan Ramadan

Berita Terkait

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

29/07/2026
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

15/07/2026

Polisi Razia PETI di Tebo, Hasilnya Nihil

23/06/2026
Jelang Idul Adha, TPID dan Satgas Pangan Jambi Pastikan Stok Sembako Aman di Pasar Angso Duo

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

26/05/2026

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

11/05/2026

Polda Jambi Tegaskan Larangan Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas 

05/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

01/05/2026

Seragam Dilepas, Foto Disilang: Akhir Kelam Karier 4 Polisi di Polda Jambi

24/04/2026

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan

22/04/2026
Berita selanjutnya
OJK Gelar Gerak Syariah 2024, Kampanye Nasional Keuangan Syariah Selama Bulan Ramadan/ Foto: Agus-Ojk

OJK Gelar Gerak Syariah 2024, Kampanye Nasional Keuangan Syariah Selama Bulan Ramadan

Komisi III DPRD Batang Hari Kunker ke DPRD Bungo

ZA pelaku penggelapan motor karyawan cefe saat diamankan polisi/ Foto: Mhd-ampar

Polisi Tangkap Pria Buntu di Bangko Gelapkan Motor Karyawan Cafe

ilustrasi pemerkosaan / Foto: porwebindo

Bejat! Pria di Bangko Perkosa Temannya di Arena Cross, Modusnya Bikin Gelang-geleng

Kesbangpol Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Sarolangun Tahun 2024/ Foto: fdn/ampar

Kesbangpol Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Sarolangun Tahun 2024

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.