• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Polisi Limpahkan Berkas 2 TSK Narkotika yang Melibatkan ASN Lapas Kelas IIA Jambi

27/02/2024
PostTweetSend

Bacajuga

Polisi Razia PETI di Tebo, Hasilnya Nihil

Polda Jambi Tegaskan Larangan Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas 

Seragam Dilepas, Foto Disilang: Akhir Kelam Karier 4 Polisi di Polda Jambi

Pengacara Korban Pemerkosaan Dorong Polda Jambi Tindak Tegas Oknum Polisi Lainnya

Dibaca 75

AMPARA.ID, JAMBI – Berkas perkara dua tersangka atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 52,4 kilogram sabu, melibatkan ASN Lapas Kelas IIA Jambi dilimpahkan ke penyidik atau tahap I.

Para tersangka itu berinisial FA (27) warga Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Lalu, A (46) warga Depok, Jawa Barat (Jabar).

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Johan Christy Silaen mengatakan, berkas perkara para tersangka ini sudah dilimpahkan ke Jaksa atau tahap I beberapa waktu lalu.

Saat ini, disampaikan dia, penyidik masih menunggu balasan atau koreksi dari Jaksa untuk melimpah para tersangka beserta barang bukti.

“Iya, sudah dilimpahkan atau tahap I. Apabila berkas dinyatakan lengkap, akan segera dilimpahkan atau tahap II,” sebutnya, Selasa (27/2).

Sebelumnya, aparatur Sipil Negara (ASN) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi berinisial FA (27) warga Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi terancam hukuman mati.

ASN Lapas Kelas IIA Jambi itu terancam hukuman mati karena terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika jenis sabu seberat 52,4 kilogram.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dalam pers release pada Jumat 12 Januari 2024.

Selain FA, satu tersangka yang turut diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi adalah seorang Warga Depok, Jawa Barat berinisial A (46).

“Mereka ini adalah jaringan Internasional dari Malaysia, masuknya lewat jalur laut melalui Riau baru kemudian dibawa ke Jambi. Rencananya akan diedarkan di Pulau Jawa namun berhasil kita gagalkan,” sebutnya.

Dia mengatakan, para tersangka ini dijanjikan upah pengantaran barang haram ini sebesar Rp 10 juta untuk setiap Kilogram sabu yang berhasil dikirimkan.

“Mereka berbagi peran, FA sebagai penerima barang kemudian A adalah kurir yang akan mengantarkan barang tersebut ke Jakarta. Kita masih memburu satu orang lagi berinisial R dalam kasus ini,” kata dia.

Dia menyampaikan, pengungkapan kasus ini adalah bukti komitmen dari Polri, untuk terus memberantas adanya peredaran gelap Narkotika.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

(Mhd/min)

Kata kunci: lapas kelas IIA Jambinarkotika jaringan internasionalpolisi
Berita sebelumnya

Zulasmi Octarina Kembali Terpilih Sebagai Anggota Dewan Provinsi Bengkulu

Berita selanjutnya

Gerakan Pungut Sampah PKSE Unja

Berita Terkait

Polisi Razia PETI di Tebo, Hasilnya Nihil

23/06/2026

Polda Jambi Tegaskan Larangan Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas 

05/05/2026

Seragam Dilepas, Foto Disilang: Akhir Kelam Karier 4 Polisi di Polda Jambi

24/04/2026

Pengacara Korban Pemerkosaan Dorong Polda Jambi Tindak Tegas Oknum Polisi Lainnya

05/02/2026
Operasi Keselamatan 2026 Dimulai, Ini Fokus Penidakannya 

Operasi Keselamatan 2026 Dimulai, Ini Fokus Penidakannya 

02/02/2026

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Mobil Tangki Angkut BBM Jenis Solar Olahan, Dua Pelaku Diringkus

04/11/2025

Bripka Rahmada Akbari, Anggota Brimob Polda Jambi dengan Seribu Talenta

20/10/2025

Polisi Ringkus Pelaku Utama Pembunuhan dan Perampokan Mobil Pajero, Lihat Tampangnya 

07/10/2025

Geger Penemuan Mayat di Kebun Sawit, Polisi Lakukan Olah TKP Ungkap

07/10/2025

Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Patroli Skala Besar Jaga Kamtibmas Wilayah Perairan Sungai Batanghari 

07/10/2025
Berita selanjutnya
Gerakan Pungut Sampah PKSE Unja  / Foto: dok. KSE UNJA

Gerakan Pungut Sampah PKSE Unja

Diterjang Banjir, Puluhan KM Ruas Jalan Berbak Rusak Parah/ foto: ampar

Diterjang Banjir, Puluhan KM Ruas Jalan Berbak Rusak Parah

Ilustrasi kecelakaan kerja/ Foto: Porwebindo

Polisi Tetapkan Oknum Petinggi PetroChina TSK Kasus Kecelakaan Kerja

Sinsen Apresiasi Pemilik Pertama New Honda EM e: PLUS di Jambi/ (Foto: Ajeng)

Sinsen Apresiasi Pemilik Pertama New Honda EM e: PLUS di Jambi

Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir/ (Foto: Ampar)

Kantor BKSDA Diserang Warga, Ini Kata Polisi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.