• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Polisi Limpahkan Berkas 2 TSK Narkotika yang Melibatkan ASN Lapas Kelas IIA Jambi

2024-02-27
ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Polisi Gagalkan Penyeludupan 200 Kg Ganja, Dua Kurir Diamankan 

Kapolda Jambi Pimpin Ground Breaking SPPG

Wanita Muda Diringkus Polisi Gegara Tilap Setoran Dana Umrah Yang Rugikan Jemaah Sampai Ratusan Juta Rupiah

Kapolda Jambi Kunker ke Polres Tebo

AMPARA.ID, JAMBI – Berkas perkara dua tersangka atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 52,4 kilogram sabu, melibatkan ASN Lapas Kelas IIA Jambi dilimpahkan ke penyidik atau tahap I.

Para tersangka itu berinisial FA (27) warga Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Lalu, A (46) warga Depok, Jawa Barat (Jabar).

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Johan Christy Silaen mengatakan, berkas perkara para tersangka ini sudah dilimpahkan ke Jaksa atau tahap I beberapa waktu lalu.

Saat ini, disampaikan dia, penyidik masih menunggu balasan atau koreksi dari Jaksa untuk melimpah para tersangka beserta barang bukti.

“Iya, sudah dilimpahkan atau tahap I. Apabila berkas dinyatakan lengkap, akan segera dilimpahkan atau tahap II,” sebutnya, Selasa (27/2).

Sebelumnya, aparatur Sipil Negara (ASN) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi berinisial FA (27) warga Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi terancam hukuman mati.

ASN Lapas Kelas IIA Jambi itu terancam hukuman mati karena terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika jenis sabu seberat 52,4 kilogram.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dalam pers release pada Jumat 12 Januari 2024.

Selain FA, satu tersangka yang turut diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi adalah seorang Warga Depok, Jawa Barat berinisial A (46).

“Mereka ini adalah jaringan Internasional dari Malaysia, masuknya lewat jalur laut melalui Riau baru kemudian dibawa ke Jambi. Rencananya akan diedarkan di Pulau Jawa namun berhasil kita gagalkan,” sebutnya.

Dia mengatakan, para tersangka ini dijanjikan upah pengantaran barang haram ini sebesar Rp 10 juta untuk setiap Kilogram sabu yang berhasil dikirimkan.

“Mereka berbagi peran, FA sebagai penerima barang kemudian A adalah kurir yang akan mengantarkan barang tersebut ke Jakarta. Kita masih memburu satu orang lagi berinisial R dalam kasus ini,” kata dia.

Dia menyampaikan, pengungkapan kasus ini adalah bukti komitmen dari Polri, untuk terus memberantas adanya peredaran gelap Narkotika.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

(Mhd/min)

Kata kunci: lapas kelas IIA Jambinarkotika jaringan internasionalpolisi
Berita sebelumnya

Zulasmi Octarina Kembali Terpilih Sebagai Anggota Dewan Provinsi Bengkulu

Berita selanjutnya

Gerakan Pungut Sampah PKSE Unja

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Penyeludupan 200 Kg Ganja, Dua Kurir Diamankan 

2025-07-14

Kapolda Jambi Pimpin Ground Breaking SPPG

2025-06-26
Wanita Muda Diringkus Polisi Gegara Tilap Setoran Dana Umrah Yang Rugikan Jemaah Sampai Ratusan Juta Rupiah

Wanita Muda Diringkus Polisi Gegara Tilap Setoran Dana Umrah Yang Rugikan Jemaah Sampai Ratusan Juta Rupiah

2025-05-27
Kapolda Jambi Kunker ke Polres Tebo

Kapolda Jambi Kunker ke Polres Tebo

2025-05-12
Konflik SAD dan Perusahaan di Tebo, 2 Pelaku Diringkus Ditreskrimum Polda Jambi

Konflik SAD dan Perusahaan di Tebo, 2 Pelaku Diringkus Polisi

2025-05-02

4 Tersangka Narkoba Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Merangin

2025-03-20

Tolak Rujuk, Pria di Sungai Tebal Tega Menganiaya Mantan Isteri Sampai Babak Belur

2025-02-11

AKBP Roni Syahendra Jabat Kapolres Merangin yang Baru 

2025-01-14

Polisi Berhasil Ringkus 9 Pelaku Pembakaran dan Pengerusakan Surat Suara 

2024-12-03
Bripka Abdullah saat mengajar anak-anak megaji/ foto/ isitimewa

Kisah Bripka Abdullah, Polisi di Jambi Inspirarsi Anak-anak Jatuh Cinta Pada Al-Qura’n

2024-11-11
Berita selanjutnya
Gerakan Pungut Sampah PKSE Unja  / Foto: dok. KSE UNJA

Gerakan Pungut Sampah PKSE Unja

Diterjang Banjir, Puluhan KM Ruas Jalan Berbak Rusak Parah/ foto: ampar

Diterjang Banjir, Puluhan KM Ruas Jalan Berbak Rusak Parah

Ilustrasi kecelakaan kerja/ Foto: Porwebindo

Polisi Tetapkan Oknum Petinggi PetroChina TSK Kasus Kecelakaan Kerja

Sinsen Apresiasi Pemilik Pertama New Honda EM e: PLUS di Jambi/ (Foto: Ajeng)

Sinsen Apresiasi Pemilik Pertama New Honda EM e: PLUS di Jambi

Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir/ (Foto: Ampar)

Kantor BKSDA Diserang Warga, Ini Kata Polisi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

AKBP Mat Sanusi Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Provinsi Jambi

2025-06-30

14 Nama Lolos Seleksi Tahap Awal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII, Lanjut Psikotes dan Tes Tertulis 

Kritik Pedas Ketua KAD Jambi Soal Seleksi Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

CEK FAKTA: Pembangunan TUKS PT SAS Seluas 70 Hektar di Kelurahan Penyengat Rendah

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Info Orang Hilang! Ahmad Harid Melandry Warga Kampung Isteri Gubernur Jambi Sudah 2 Minggu Tidak Pulang

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Sejarah Peristiwa Karbala Pada Masa Kekhalifahan Islam

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juli 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031 
« Jun    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.