AMPAR.ID – Pencetak ratusan juta uang palsu di Jambi kembali diburu polisi setelah menangkap empat orang di Kabupaten tanjung Jabung barat belum lama ini.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro mengatakan, terkait temuan ratusan juta uang palsu, empat orang ditetapkan tersangka dan satu dalam pencarian orang yang merupakan pencetak uang.
“Satu orang DPO inisial DM dan semoga ditangkap,”ujarnya, Senin, (13/7)
Guntur menyebutkan, pengakuan empat tersangka, DPO merupakan warga Jambi yang saat ini sedang diselidiki sedangkan, dari ratusan juta uang palsu sebagiannya sudah disebar ke pihak pedagang.
“Uang palsunya senilai Rp245 juta sedangkan yang sudah disebar baru Rp1,5 juta di Tanjabbar,”jelasnya
Terkait uang palsu, Guntur berharap agar masyarakat khususnya Jambi supaya lebih berhati-hati saat menerima uang pecahan Rp100 ribu dengan cara diterawang, diraba dan dilihat karena melihat uang palsu tidak menutup kemungkinan sudah banyak yang menyebar.
“Kita berharap agar masyarakat lebih teliti saat menerima uang pecahan 100 ribu rupiah,”cetusnya.
Sebelumnya, Rabu, 1 juli 2020 Polres tanjung Jabung barat,Jambi melakukan penangkapan terhadap empat orang pemalsu uang pecahan Rp100 ribu berjumlah Rp245 juta lebih dan empat orang langsung dimasukan ke sel tahanan.(*/AS)
Diskusi tentang inipost