AMPAR.ID , SAROLANGUN – Ratusan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
Dari total 3.065 pelamar, ada sebanyak 2.553 yang dinyatakan lolos atau memenuhi syarat, sisanya 512 tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS).
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun Linda Novita Hirawati kepada Ampar.id mengatakan, ratusan peserta yang tidak memenuhi syarat atau tidak lolos administrasi akan diberikan waktu selama 3 hari, terhitung mulai dari tanggal 19 – 21 Oktober 2023.
” silahkan memberikan sanggahan, kami berikan kesempatan apa menjadi klaim tidak memenuhi syarat yang diberikan oleh tim Verifikator,” ucapnya., Kamis (19/10) kemarin.
Dijelaskan Linda Novita jika sejauh ini yang tidak lolos seleksi atau tidak memenuhi syarat itu korelasi seperti tempat kerja yang dituju dengan basic pendidikan yang dimiliki, atau tempat kerja yang semula dengan ilmu yang dimiliki dan tempat yang akan dituju tidak ada relevansinya.
” Seperti contoh, dia Bidan kerja disuatu instansi tapi dia ingin menuju atau masuk ke instansi lainnya atau instansi yang berbeda. Dan pengalaman kerja, atau tempat mereka kerja dengan ilmu yang mereka punya berbeda,” jelasnya.
Ditambahkan Linda Novita, selain masalah teknis – teknis yang lain, seperti tidak sesuai dengan jurusan yang diminta atau di persyaratankan oleh Menpan didalam formasi, itu juga menjadi salah satu penentu peserta tidak memenuhi syarat.
” Selain itu ada juga yang menyebabkan peserta tidak memenuhi syarat, seperti salah dalam penguploadan data seperti kurang lengkapnya data yg di upload,” katanya.
Terakhir ia berharap bagi peserta yang tidak memenuhi syarat tersebut segera melakukan perbaikan dengan waktu diberikan tersebut, sehingga para peserta Kabupaten Sarolangun bisa semuanya lolos.
(Fdn)
Diskusi tentang inipost