AMPAR.ID, BATANGHARI – Sejak diterjukannya tim gabungan pada Senin (6/5/2024) lalu, telah berhasil menutup 382 sumur tambang illegal dari 149 sumur yang ditargetkan. Artinya, kinerja tim yang terdiri dari Polda Jambi, Korem 042 Gapu, Unsur Pemda hingga pemerintahan tingkat Desa serta PHR Zona 1 Jambi Field ini berhasil menutup 2,5 kali lipat dari target.
Penertiban yang dilakukan sepekan 6 sampai 12 Mei 2024 ini dilakukan di WK Strukrur Betung yang pada saat ini dikelola oleh Pertamina EP Field Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto menyampaikan, bahwa selama kegiatan penertiban dan penutupan sumur minyak ilegal tidak ditemukan kendala ataupun gangguan yang berarti.
“Seluruh masyarakat setempat sangat kooperatif dan mendukung penuh kegiatan penertiban dimaksud agar wilayah tersebut bersih dari ilegal drilling,” ujarnya.
Polda Jambi akan terus melakukan patroli untuk memantau dan monitoring seluruh aktivitas ilegal drilling di wilayah hukum kabupaten Batanghari. Dihimbau kepada masyarakat maupun perangkat desa untuk dapat memberikan informasi jika terdapat lagi aktivitas ilegal drilling di wilayah setempat.
Laporan tim di lapangan, tak hanya sumur illegal-nya saja yang disemen cor maupun ditutup manual. Namun, segala fasilitas yang digunakan untuk menambang secara illegal juga diratakan dengan tanah.
(Nda -min)
Diskusi tentang inipost