AMPAR.ID, JAMBI – Siap-siap diputus kontrak kerja alias tidak di perpanjang, puluhan tenaga honorer dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi di Assessment.
Wakil Direktur Pengembangan SDM dan Sarana Prasarana RSUD Raden Mattaher Jambi Revo Anhar melalui Kabid SDM Fauzi mengatakan, assesment terhadap tenaga non PNS dan PPT lebih fokus kepada melihat potensi dan bakat SDM nya yang nanti akan ditugaskan ditempat yang sesuai bidang masing-masing.
Namun tidak menutup kemungkinan mereka yang di assesment juga akan diputus kontrak apabila hasil assesment tidak sesuai dengan kriteria. “Iya, alias kontrak sebagai tenaga honor BLUD tidak diperpanjang, tapi self assesment kali ini lebih focus melihat potensi, bakat dan minat, dengan diketahuinya potensinya maka akan kita tugaskan ke tempat yg sesuai dengan hasil self assesment,” katanya, Sabtu (25/11/2023).
Fauzi mengatakan sesuai dengan hasil assesment nantinya, mereka SDM PTT dan Non PNS akan di posisikan sesuai bidang mereka kuasai. “Dengan self assesment ini dimungkinkan untuk merubah penempatan atau tempat tugas para pegawai Non PNS maupun PTT,” ujarnya.
Selanjutnya, Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Dr Herlambang juga menjelaskan pelaksanaan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 30 tahun 2019 tentang tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja RSUD Raden Mattaher serta melaksanakan Rekomendasi Hasil BPK nomor : LHP/XVIII.JBI/12/2022, untuk Assesment kepada PTT, Non PNS yang diterima di RSUD Raden Mattaher dari Januari s/d September tahun 2022.
“Iya RSUD Raden Mattaher telah melaksanakan kegiatan dimaksud selama 2 hari yaitu pada tanggal 23 dan 24 November 2023 yang diikuti sebanyak 87 orang Pegawai Tidak Tetap Non PNS yang diterima di RSUD Raden Mattaher dari Januari s/d September tahun 2022,” katanya.
Dr Herlambang menegaskan, selain menindaklanjuti rekomendasi Hasil BPK juga hasil assesment dapat dipergunakan sebagai bahan masukan untuk manajemen Rumah Sakit dalam mereposisi pegawai untuk di tempatkan sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan kompetensi masing-masing pegawai.
“Pelaksanaan assessment, RS mendatangkan Tim Independent yaitu Pengurus Himpunan Psikologi Indonesia (HIMSI) Wilayah Jambi dengan personil yang berprofesi sebagai Psikolog sebanyak 14 orang. Harapannya, kerjasama RSUD Raden Mattaher dengan HIMPSI dapat berkelanjutan dalam rangka mendukung peningkatan kualita SDM Kesehatan di RSUD Raden Mattaher,” pintanya.
Ketua HIMPSI Dessy Pramudiani mengucapkan terimakasih atas kepercayaan RSUD Raden Mattaher kepada HIMPSI dalam hal pelaksanaan Self Asessement tersebut. “Mudah-mudahan kami akan memberikan rekomendasi yang dapat membantu pihak manajemen RS untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia,” pungkasnya.(Min)
Diskusi tentang inipost