AMPAR.ID, JAMBI – Ayah dan anak di Desa Maro Sebo, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi dengan sadis membunuh Sahroni (45) warga Desa Muhajirin.
Ayah dan anak ini dengan sadis membunuh Sahroni dilatarbelakangi dendam. Karena istri pelaku yang masih sah secara hukum memiliki hubungan asmara dengan korban.
Ayah dan anak ini bernama Zainudin (70) dan Zulfahmi (46). Mereka merupakan warga Desa Maro Sebo, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Kapolsek Jaluko Iptu Ojak Sitanggang melalui Kanit Reskrim Ipda Apardin mengatakan, pada hari Sabtu (5/11/2023) sekitar pukul 22.00 WIB pihaknya mendapatkan informasi bahwa Sahroni tidak kunjung pulang ke rumah. Keluarga pun mencemaskan akan hal itu.
Dari informasi itu, Tim Opsnal Polsek Jaluko meluncur ke Desa Maro Sebo dan melakukan lidik. Setelah mendapatkan keterangan dari saksi Ijal, ternyata saksi melihat Sahroni dipukul oleh ayah dan anak itu.
Dari informasi saksi, Tim Opsnal Polsek Jaluko mendatangi rumah ayah dan anak itu guna menanyakan keberadaan Sahroni.
Setelah dilakukan interogasi, disampaikan dia, ayah dan anak ini mengakui perbuatannya dan langsung diamankan.
Menurut keterangannya, disebutkan dia, ayah dan anak ini dendam dengan Sahroni. Karena Sahroni sering membonceng istri pelaku yang telah berpisah atau tidak tinggal serumah. Secara hukum, status istri masih sah dengan pelaku Zulfahmi belum mengusur perceraian.
Lebih lanjut, keterangan dari pelaku Zulfahmi bahwa dirinya yang berinisiatif mengajak Sahroni bertemu di lokasi kejadian.
“Sesampainya di lokasi terjadi cekcok. Lalu, pelaku memukul korban dengan kayu bulat dan korban tersungkur. Saat itu korban masih bernyawa,” ujarnya, Minggu (5/11).
Lalu, pelaku Zainudin yang merupakan orang tua Zulfahmi menikam perut korban dengan parang sebelah kiri sebanyak 2 kali.
“Akibatnya, korban meninggal dunia. Setelah korban tidak berdaya, ayah dan anak mengikat kedua kaki dan kedua tangan diikat ke belakang badan dengan tali rapiah,” sebutnya.
Selain itu, mulut korban ditutup dengan kain berwarna putih dan dibuang ke sungai kecil di dekat tempat kejadian perkara (TKP). Cara ini dilakukan untuk menghilangkan jejak.
“Kondisi jenazah ditemukan luka sobek dan luka tusuk pada perut sebelah kiri. Motif awal pelaku dendam kepada korban karena melihat istrinya masih sah secara hukum memiliki hubungan asmara dengan korban,” ungkapnya.
(Mhd/min)
Diskusi tentang inipost