• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Sadis! Berhutang Rp.250 Ribu Nyawa Melayang 

07/05/2020
PostTweetSend
Dibaca 74

Ampar.id, Jambi – Motif pembunuhan wanita seorang siswi SMP di Tanjung Jabung Barat itu diketahui karena soal Utang.
FR (21) Seorang supir itu berhasil di tangkap polisi dan iya merupakan pembunuh wanita itu.

Sebelumnya, heboh penemuan tengkorak wanita di rawa-rawa kebun sawit warga Rt.01 Dusun Karya Jaya Desa Pematang Lumut Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat ternyata dendam terhadap korban karena utang tidak dibayar.

Informasi di himpun ampar.id korban tewas di cekek pelaku di kebun sawit itu diketahui karena di PHP cinta terhadap korban, sehingga dendam pelaku memuncak terhadap korban setelah adanya cekcok keduanya di kebun sawit dan saat pelaku membunuh korban, pelaku langsung kabur.

Kapolres Tanjung jabung barat, AKBP Guntur Saputro mengatakan, dalam motif pembunuhan pelaku terhadap korban diketahui karena dendam karena korban tidak membayar utang senilai 250 ribu rupiah.

“Ya benar dendam karena korban berhutang dengan pelaku sebanyak 250 rupiah,” katanya, Kamis, (7/5) seperti dilansir dari laman Viva.

Guntur menceritakan, pelaku dan korban merupakan teman yang baru di kenalnya seminggu. saat baru kenalan, korban meminjam uang kepada pelaku dan janji akan dikembalikan dalam dua hari. namun, saat berjalan seminggu, pelaku meminta uangnya kembali kepada korban namun, belum terbayarkan dan akhirnya cekcok berdua.

Bacajuga

Sebelum Dibawa ke RS Jiwa, Pemuda di Jambi Ini Habisi Ibunya dengan Mesin Pompa

Sidang Kasus Pembunuhan Azwar di PN Sarolangun, Paman Korban Minta Hakim Beri Putusan Seadil-adilnya

Heboh, Penemuan Mayat Pria Kawasan Lampu Merah Paal X

Polsek Kotabaru Limpahkan Berkas Perkara Tahap 1 Tersangka Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos Paal V ke Jaksa

“Awal kenalan dengan korban langsung saling komunikasi dan kemungkinan niat pelaku ingin mencintai korban langsung berbuat baik memberikan uang pinjaman kepada korban namun, belum terima respon cinta pelaku dengan korban langsung meminta uang kembali sebanyak 250 ribu rupiah,” jelasnya

Guntur mengatakan, saat terakhir bertemu pelaku dan korban saling janjian di Betara Tanjabbar, setelah itu pergi ke kebun sawit warga yang jaraknya 3 KM dari tempat janjian, saat masuk kedalam kebun sawit yang jaraknya 50 meter dari jalan lintas, pelaku dan korban saling cekcok karena pelaku minta uangnya dan atas tidak senang dengan ucapan kasar korban, palaku langsung mencekek korban sampe tewas.

“Motifnya, utang piutang sebanyak Rp. 250 ribu rupiah serta pelaku sakit hati terhadap korban karena korban berkata kotor dan menghina kepada pelaku,”terangnya.

Guntur mengatakan, pembunuhan terjadi diketahui tanggal 10 Februari 2020 lalu dan diketahui, korban bernama Inah (17) merupakan siswi SMP Negeri 1 betara warga warga Dusun Karya Jaya Desa Pematang Lumut Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

sedngkan pelaku FR (20) tahun merupakan seorang supir di Dusun Subgai Niyur Rt. 14 Desa Karya Maju Kecamatan Pengabuan Kab. Tanjung Jabung Barat.

“Saat korban hilang, pihak keluarga koban langsung melapor ke Polres Tanjabbar dan diketahui Kepribadian tertutup ,kurang bersosialisasi,” katanya.

Tidak sampai disitu, penemuan kerangka yang diketahui berjenis kelamin perempuan itu, berawal saat dua warga memasang bubu ikan, sontak terkejut, warga menemukan kerangka manusia dan langsung melaporkannya kepihak kepolisian.

“Pelaku ditangkap pagi kamis 7 mei 2020, sekitar pukul 09.30 Wib dan langsung ditahan,”tegasnya.

Atas perbuatannya tersangka terancam dikenakan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 Tahun Penjara dan Denda paling banyak 3 Miliar Rupiah.

“Barang bukti diamankan beberapa Kerangka Tulang Manusia, beberapa helai pakaian yang diduga milik korban ditemukan di TKP dan HP OPPO A37S milik korban,”tutupnya.

Kata kunci: pembunuhanTungkal
Berita sebelumnya

Pembunuh Tengkorak Wanita di Tungkal di Ciduk Polisi 

Berita selanjutnya

Rebut Jutaan Rupiah, Puluhan Bikers Honda Jambi Ikuti E-Sport PUBG Competition

Berita Terkait

Sebelum Dibawa ke RS Jiwa, Pemuda di Jambi Ini Habisi Ibunya dengan Mesin Pompa

29/05/2026
Sidang Kasus Pembunuhan Azwar di PN Sarolangun, Paman Korban Minta Hakim Beri Putusan Seadil-adilnya

Sidang Kasus Pembunuhan Azwar di PN Sarolangun, Paman Korban Minta Hakim Beri Putusan Seadil-adilnya

05/11/2024
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas-Foto: Dok.Porwebindo

Heboh, Penemuan Mayat Pria Kawasan Lampu Merah Paal X

04/08/2024
Polisi Akhirnya Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Cantik di Indekos/ Foto: Mhd-ampar

Polsek Kotabaru Limpahkan Berkas Perkara Tahap 1 Tersangka Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos Paal V ke Jaksa

11/07/2024
Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Diringkus di Riau/ Foto: mhd-ampar

Kabur, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Diringkus di Riau

19/05/2024
Ilustrasi Pembunuhan Wanita/ Foto: Serambi indonesia

Seorang Perempuan Ditemuakan Tewas Tanpa Busana di Dekat Kolam Galian Batubara

28/04/2024
2 Pelaku Pembunuh Driver Maxim di Jambi Diringkus Polisi/ Foto: Mhd-ampar

2 Pelaku Pembunuh Driver Maxim di Jambi Diringkus Polisi

15/04/2024
Ilustrasi penemuan mayat/(Foto: Porwebindo)

Tega, Ayah Kandung Habisi Nyawa Anaknya

19/02/2024

Brigadir J Tewas Ditembak Dihari Ulang Tahun Ayahnya

12/07/2022

Lengkap P21, Penyidik Limpahkan Pasutri Tersangka Pembunuhan di Baganpete ke Kejari!

29/07/2021
Berita selanjutnya

Rebut Jutaan Rupiah, Puluhan Bikers Honda Jambi Ikuti E-Sport PUBG Competition

Danrem Minta Anggota Kodim 0419/Tanjab Peduli COVID-19

Narkoba Saat Pandemi, Roy Kiyoshi di Ciduk Polisi 

Ilustrasi corona/  foto: ist.net

Soal Tudingan AS Lab Wuhan Asal CORONA, China Minta Stop Menyalahkan

Cuaca Ekstrim! Kenopi Indomaret Roboh Timpa Belasan Motor di Jambi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.