Ampar.id, Jambi – Motif pembunuhan wanita seorang siswi SMP di Tanjung Jabung Barat itu diketahui karena soal Utang.
FR (21) Seorang supir itu berhasil di tangkap polisi dan iya merupakan pembunuh wanita itu.
Sebelumnya, heboh penemuan tengkorak wanita di rawa-rawa kebun sawit warga Rt.01 Dusun Karya Jaya Desa Pematang Lumut Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat ternyata dendam terhadap korban karena utang tidak dibayar.
Informasi di himpun ampar.id korban tewas di cekek pelaku di kebun sawit itu diketahui karena di PHP cinta terhadap korban, sehingga dendam pelaku memuncak terhadap korban setelah adanya cekcok keduanya di kebun sawit dan saat pelaku membunuh korban, pelaku langsung kabur.
Kapolres Tanjung jabung barat, AKBP Guntur Saputro mengatakan, dalam motif pembunuhan pelaku terhadap korban diketahui karena dendam karena korban tidak membayar utang senilai 250 ribu rupiah.
“Ya benar dendam karena korban berhutang dengan pelaku sebanyak 250 rupiah,” katanya, Kamis, (7/5) seperti dilansir dari laman Viva.
Guntur menceritakan, pelaku dan korban merupakan teman yang baru di kenalnya seminggu. saat baru kenalan, korban meminjam uang kepada pelaku dan janji akan dikembalikan dalam dua hari. namun, saat berjalan seminggu, pelaku meminta uangnya kembali kepada korban namun, belum terbayarkan dan akhirnya cekcok berdua.
“Awal kenalan dengan korban langsung saling komunikasi dan kemungkinan niat pelaku ingin mencintai korban langsung berbuat baik memberikan uang pinjaman kepada korban namun, belum terima respon cinta pelaku dengan korban langsung meminta uang kembali sebanyak 250 ribu rupiah,” jelasnya
Guntur mengatakan, saat terakhir bertemu pelaku dan korban saling janjian di Betara Tanjabbar, setelah itu pergi ke kebun sawit warga yang jaraknya 3 KM dari tempat janjian, saat masuk kedalam kebun sawit yang jaraknya 50 meter dari jalan lintas, pelaku dan korban saling cekcok karena pelaku minta uangnya dan atas tidak senang dengan ucapan kasar korban, palaku langsung mencekek korban sampe tewas.
“Motifnya, utang piutang sebanyak Rp. 250 ribu rupiah serta pelaku sakit hati terhadap korban karena korban berkata kotor dan menghina kepada pelaku,”terangnya.
Guntur mengatakan, pembunuhan terjadi diketahui tanggal 10 Februari 2020 lalu dan diketahui, korban bernama Inah (17) merupakan siswi SMP Negeri 1 betara warga warga Dusun Karya Jaya Desa Pematang Lumut Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
sedngkan pelaku FR (20) tahun merupakan seorang supir di Dusun Subgai Niyur Rt. 14 Desa Karya Maju Kecamatan Pengabuan Kab. Tanjung Jabung Barat.
“Saat korban hilang, pihak keluarga koban langsung melapor ke Polres Tanjabbar dan diketahui Kepribadian tertutup ,kurang bersosialisasi,” katanya.
Tidak sampai disitu, penemuan kerangka yang diketahui berjenis kelamin perempuan itu, berawal saat dua warga memasang bubu ikan, sontak terkejut, warga menemukan kerangka manusia dan langsung melaporkannya kepihak kepolisian.
“Pelaku ditangkap pagi kamis 7 mei 2020, sekitar pukul 09.30 Wib dan langsung ditahan,”tegasnya.
Atas perbuatannya tersangka terancam dikenakan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 Tahun Penjara dan Denda paling banyak 3 Miliar Rupiah.
“Barang bukti diamankan beberapa Kerangka Tulang Manusia, beberapa helai pakaian yang diduga milik korban ditemukan di TKP dan HP OPPO A37S milik korban,”tutupnya.
Diskusi tentang inipost