AMPAR.ID, MERANGIN – Satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Merangin, Jambi menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di depan RSUD Abunjani, Bangko. Senin (15/8).
Pedagang yang lapaknya digusur merasa kecewa dan keberatan bahkan melakukan penolakan.
Menurut pedagang, langkah yang dilakukan pemerintah setempat di nilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.
“Kalau memang mau ditertibkan, harusnya pemerintah menyediakan tempat bagi kami untuk direlokasi”, ujar RS, salah satu pedagang sate kepada media ini.
BACA JUGA: Tapak Jejak Sejarah yang Hilang di Tugu Juang, Kok Bisa
“kami sanggat kecewa sekali tidak ada keadilan untuk kami, setidaknya pemerintah meyiapkan tempat nya dulu baru di gusur”, tambahnya.
Menurut pedagang, dengan mereka berjualan disana pihak pegawai rumah sakit dan keluarga pasien merasa terbantu.
“degan ada nya kami jualan disini para perawat rumah sakit dan keluarga pasien yang berobat dirumah sakit ini, meras nyaman degan ada nya kami jualan disini, mereka bisa beli nasi disini dan ngopi disini tidak perlu jauh-jauh”, tegasnya.
BACA JUGA: Polisi Kantongi Identitas Pemilik Gudang Minyak Terbakar
Diketahui langkah pemerintah Kabupaten Merangin menertibkan PKL di depan RSUD Abunjani Bangko karena lapak pedagang berada dibubir jalan dan merusak keindahan tata kota.
(Anton/nda)
Diskusi tentang inipost