AMPAR.ID, JAMBI- Sekolah Dasar Negeri 47 Kota Jambi, diduga melanggar Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek). Pasalnya, diduga oknum tenaga pengajar SD favorit di Kota Jambi ini, melakukan atau membantu distributor mempromosikan buku penunjang pembelajaran kepada peserta didik.
Padahal, SD 47 Kota Jambi, sudah 2 tahun ini berstatus sebagai SD penggerak yang semua biaya peserta didiknya maupun tenaga pengajar ditanggung oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah baik tingkat Provinsi maupun Kota Jambi dalam bentuk dana BOP dan BOS.
Tentu hal ini, bertentangan dengan Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022, yang melarang pihak sekolah untuk menjadi distributor atau pengecer bahan pembelajaran, buku, alat permainan edukatif kepada peserta didik.
Adanya penjualan buku penunjang pembelajaran ini, dibenarkan oleh sumber AMPAR.ID, sumber ini anaknya bersekolah di SDN 47 Kota Jambi. Bahkan sumber menunjukan pesan singkat melalui aplikasi daring Whatsapp yang dikirim oleh salah satu oknum guru SDN 47 Kota Jambi.
Pesan itu berbunyi :
Bismillah..
Assalamualaikum wr.wb
Selamat sore ayah bunda dan anak” hebat.
Izin menyampaikan informasi bagi ayah bunda yg ingin menambah buku penunjang anak”, tc bisa membantu menyediakan buku tersebut dengan rincian sbb :
1. Buku Matematika
2. Buku PPKn
3. Buku Seni Rupa
Total : Rp. 263.000,-
Buku digunakan selama 1 tahun.
Bagi ayah bunda yg berminat silahkan japri tc.
tc dimaksud di atas merupakan akronim dari teacher yang diartikan ke bahasa Indonesia adalah guru atau tenaga pengajar.
“Kira- kira seperti itulah pesan WA yang masuk ke kita,” ujar sumber yang minta identitasnya dirahasiakan kepada AMPAR.ID, Senin (8/7).
“Tidak hanya saya saja yang dapat pesan seperti ini, seluruh wali murid juga dapat,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Sekolah SDN 47 Kota Jambi Ansori, menampik adanya pesan singkat penjualan buku penunjang ini. Dia mengatakan, akan melakukan kroscek terlebih dahulu.
“Bukan dari oknum kita, kita akan selidiki dulu,” ujarnya singkat. (pth/min)
Diskusi tentang inipost