Ampar.id. Jambi – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Jambi, menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp.200 Miliar untuk penanganan wabah Covid-19.
Persetujuan Itu disepakati dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan beberapa OPD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Edi Purwanto, kamis (9/4).
Menurutnya, Anggaran 200 Milyar tersebut adalah hasil Realokasi Belanja dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Belanja Tidak Terduga pada APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah mengalokasikan Rp.11 Miliar untuk penanganan Virus Corona yang didistribusikan ke Dinas Kesehatan, RSUD Raden Mattaher dan BPBD Provinsi Jambi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, menyampaikan bahwa DPRD berharap Pemprov Jambi segera menyusun Grand Desain Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi.
Kata Edi, Desain ini akan menjadi Pedoman Umum sekaligus petunjuk teknis yang mencakup Penanganan Kesehatan, Penanganan Dampak Ekonomi, dan penyediaan Social Safety Net/Jaring Pengaman Sosial sebagaimana diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020.
“Kita minta betul uang ini jangan sampai ada penyalahgunaan, dalam proses realisasi dan distribusinya harus efektif, efisien, akuntabel, dan dijalankan dengan konstitusional,” papar Edi.
Untuk itu, menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini, hal utama yang harus dilakukan oleh Pemprov Jambi dan OPD terkait adalah melakukan validasi dan verifikasi data. Agar bantuan yang didistribusikan merata, tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
“Datanya agar benar-benar di validasi dan dilakukan verifikasi lapangan, caranya bisa bekerjasama dengan tim gugus tugas kabupaten/kota, dinas sosial kabupaten/kota, bahkan bisa libatkan Lurah, Kades sampai RT, sehingga data mutakhir bisa cepat kita dapat,” jelas Edi.
Edi juga meminta Pemprov melakukan koordinasi yang intens dengan pemerintah Kabupaten/Kota, menurutnya ini penting agar pemerintah provinsi Jambi dapat mendukung dan membantu permasalahan yang belum terselesaikan oleh pemerintah Kabupaten/Kota.
“Kalau datanya udah benar, koordinasi antar pemeritah dan OPD juga jalan, kita berharap selambatnya pertengahan April 2020, program penanganan dampak ekonomi sudah berjalan dan jaring pengaman sosial sudah didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” pungkasnya.
Diskusi tentang inipost