AMPAR.ID, SAROLANGUN – adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) merupakan hal yang wajar dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena tidak ada perencanaan yang 100 persen dapat terlaksana dan tak mungkin pula semua anggaran dapat dibelanjakan.
Kepala BPKAD Sarolangun, Kasiyadi mengatakan, jika berdasarkan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun yang telah diperiksa BPK, SiLPA TA 2022 dilaporkan sebesar Rp 123 miliar. Dimana penyumbang angka tersebut merupakan hasil audit BPK total keseluruhan.
” Berdasarkan hitungan BPK, SiLPA kita sebesar Rp 123 miliar,” ujarnya.
SiLPA tersebut yang nantinya akan digunakan untuk APBD perubahan Kabupaten Sarolangun TA 2023 ini. Yang mana saat ini Pemkab Sarolangun melalui BPKAD sedang menunggu SK Gubernur Jambi tentang evaluasi nota pertanggungjawaban.
” Nanti jika sudah kami terima, akan kami laporkan ke bapak Bupati dengan hitungan – hitungan angka dari SiLPA yang sudah diperiksa oleh BPK,” kata Kasiyadi.
Masih dikatakan Kasiyadi, jika nantinya hitungan angka yang sudah diaudit oleh BPK, berapa akan dikurangi dengan yang sudah terpakai dan dikurangi kewajiban kita yang kita anggarkan untuk biaya KPU, Bawaslu dan pihak pengamanan TNI/Polri pada Pilkada serentak 2024 sebesar 40 persen dari kebutuhan yang diajukan oleh lembaga tersebut yang sudah disetujui oleh Bupati.
(Fdn)
Diskusi tentang inipost