AMPAR.ID – Sebelumnya Rocky Candra, wakil ketua DPRD Provinsi Jambi dari politisi Gerindra itu menyoroti serapan anggaran dana Covid-19 di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Rocky Mengatakan dari anggaran tahap pertama diberikan kepada RSUD Raden Mattaher sebesar Rp7 miliar.” Hanya terserap Rp. 2,8 miliar, sementara yang tidak terserap Rp 4,2 miliar”katanya belim lama ini kepada ampar.id
Rocky Mengatakan boroknya kinerja OPD sehingga dana yang sudah dikucurkan tidak mampu diserap salah satunya RS plat merah.”Serapan anggran opd yang sangat minim, anggaran sudah kita kasih tapi kerja tidak berdampak, kita kesana kata kurang ini itu, kita kasih anggaran malah tidak terserap.”katanya
Kata Rocky, Lalu diberikan anggran tahap dua sebesar Rp25 miliar, “tahapan dua juga masih nol serapan nya”
Apa respon Direktur RSUD Raden Mattaher?
Direktu RSUD Raden Mattaher Jambi dr Fery Kusnadi mengatakan, terkait anggaran COVID-19 yang dikucurkan kepada RS plat merah tahap pertama sebesar Rp 7 milyar.
Dari anggaran tersebut RS plat merah itu hanya mampu menyerap sebesar Rp4,2 milyar, sementara Rp2,8 milyar menjadi Silva dan harus di kebalikan ke kas daerah.
Apa penyebab Silva ?
Kata dr Fery, dari perencanaan awal anggaran tersebut untuk membeli alat kesehatan (Alkes), namun terkendala biang keroknya alkes.
“Kita sudah buat diperencanaan untuk membeli alat kesehatan, Pentilator, alat laboratorium, dan PCR.”kata dr Fery, Minggu, (14/6), melalui sambungan telpon .
Menurutnya, Anggaran yang harus dibelikan dalam waktu 1 bulan, kendala alat itu tidak bisa datang dan keluar dari pulau jawa dalam waktu satu bulan, karena pada bulan April lalu semua RS teruatama wisma atlet Jakarta membutuhkan itu.
“Dan juga harganya dua kali lipat dari perencanaan kita , kita nggrakam sekian ternyata tidak terjangkau, dan juga alat tidak ada di bulan April dan baru ada bulan Juni ini.”katanya.
Karena waktu sudah mepet makanya harus dikembalikan dan menjadi Silva,”Yang kemaren artinya karena bulan Mei harus dibekukan ya kita balikan ke kas daerah”katanya.
dr Fery mengakui hanya Terserap 45 persen, sisanya dibakukan ke kas, baru dianggrakan lagi ditahap kedua ini.
Insetif Medis Belum dibayarkan?
Terkait, insetif medis yang belum dibayar Menurut dr Fery Kusnadi karena belum dianggrakan pada tahap pertama.”Tahap pertama memaag belum masuk dalam anggaran perencanaan untuk insentif medis”katanya Insetif medis baru akan dibayar pada tahap kedua bulan Juni ini,”
Anggaran tahap dua Rp 25 milyar termasuk didalamnya Insentif medis”kata dr Fery
Menurutnya, sebelumnya dibayarkan harus di buat dulu petunjuk teknis nya kemudian di ferifikasi oleh dinas Kesahatan.
“Sebelumnya pembayaran kita bikin dulu petunjuk teknis, diperifikasi dinaskes ada prosedur dan tahapannya “katanya
Siapanya yang akan menerima insentif tersebut, dr Fery mengatakan seperti Dokter, perawat, bidan, petugas ronsen, IGD, dan lainnya.
Insetif yang akan dibayarkan selama tiga bulan “terhitung Maret, April, dan Mei”
Mengacu kepada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020Pemberian insentif dan santunan kematian tersebut telah ditetapkan.
“Dokter Spesialis Rp15 juta, Dokter Umum dan Gigi Rp10 juta, Bidan dan Perawat Rp7,5 juta, Tenaga Medis Lainnya Rp5 juta”
Sementara itu, insentif untuk tenaga kesehatan di KKP, BTKL-PP, dan BBTKL-PP, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Puskesmas dan laboratorium yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan setinggi-setingginya sebesar Rp. 5 juta.
Juanda Prayetno
Diskusi tentang inipost