• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

SKK Migas Berkomitmen Dorong Penerbitan Aturan Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

14/06/2023
Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo/ Foto: dok.skk migas

Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo/ Foto: dok.skk migas

PostTweetSend
Dibaca 82

AMPAR.ID – Keberadaan regulasi tentang sumur ilegal diperlukan untuk memastikan sektor hulu migas dikelola dengan standar keselamatan yang memadai dan memberikan manfaat bagi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat.

Jakarta – 13 Juni 2023 – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berkomitmen untuk terus mendorong pengelolaan sektor hulu migas yang menerapkan standar kesehatan, keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan (health, safety, and environment) atau HSE yang memadai. Dengan demikian, sektor hulu migas mampu memberikan manfaat bagi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat dan negara.

Salah satu persoalan sektor hulu migas di Indonesia yang mendesak untuk segera dituntaskan adalah keberadaan pengeboran minyak secara ilegal (illegal drilling) dan pencurian minyak dari jalur pipa resmi (illegal tapping). Keberadaan sumur ilegal yang tidak memenuhi standar HSE telah memunculkan persoalan kecelakaan dan gangguan lingkungan. Dalam jangka panjang, sumur ilegal juga melahirkan persepsi yang buruk terhadap upaya peningkatan investasi hulu migas di Indonesia.

Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo menjelaskan keberadaan sumur ilegal di Indonesia harus segera ditertibkan. “Namun demikian, mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada pemerintah daerah dan DPR bahwa sumur ilegal yang sudah beroperasi dibutuhkan sebagai mata pencaharian maka direkomendasikan membuat payung hukum yang jelas tentang tata kelolanya,” kata Wahju dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023.

Selama ini tugas dan kewenangan penanganan sumur ilegal berada di Kementerian ESDM, Pemerintah Daerah, dan Aparat Penegak Hukum. SKK Migas hanya perlu melaporkan ketika mengetahui kejadian dan akan bergerak bila ada permintaan dari Kementerian ESDM, Pemerintah Daerah dan atau Aparat Penegak Hukum, kecuali jika terdapat penugasan dan atau ada rencana pembinaan ke arah pembuatan Payung Kontrak Kerja Sama.

Wahju menambahkan “Tidak hanya dukungan kepada instansi, kami juga memberikan bantuan menghentikan kebakaran dan menutup sumur illegal ketika terjadi insiden”.

Bacajuga

Sinergi Hulu Migas dan Pemdes Kasang Lopak Alai Dorong Ketahanan Pangan Lewat Sistem Bioflok

Saksikan Sisi Lain Industri Hulu Migas, 60 Jurnalis FJM Jambi Ikuti Media Field Trip 2026

Kunci FJM Jambi Bertahan: Mursyid Sonsang Tegaskan Prinsip Kebersamaan yang Tegas dan Terukur

Masuk Area Risiko Tinggi, Puluhan Jurnalis Wajib Ikuti Prosedur Ketat HSSE Pertamina EP Jambi

Inisiatif dan tindakan yang dilakukan SKK Migas dan KKKS ketika ada kecelakaan di sumur ilegal adalah upaya agar kejadian tersebut tidak meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat sekitar, “Kami turut menjaga agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah, serta menjaga agar potensi migas tidak terbuang dan terbakar secara percuma”, imbuh Wahju.

Namun demikian, sebagai bentuk komitmen mendorong pengelolaan sektor hulu migas yang baik, SKK Migas telah mengusulkan dua regulasi dan menyusun tim kajian terkait regulasi tata kelola sumur minyak oleh masyarakat. Kedua peraturan yang direkomendasikan terkait tata kelola sumur ilegal adalah pertama, Peraturan Presiden (PerPres) yang berisi larangan kegiatan sumur ilegal baru ke depan. Kedua, revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 01 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi Pada Sumur Tua yang nantinya akan menjadi dasar masyarakat mengelola sumur ilegal yang sudah telanjur beroperasi menjadi sumur legal yang memenuhi berbagai standar dan perizinan yang ditetapkan oleh negara.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2021 tercatat kurang lebih 8.000 sumur ilegal di Indonesia dengan taksiran menghasilkan minyak sebesar 2.500 – 10.000 barel minyak per hari (barrel oil per day/bopd).  Sepanjang Januari 2023 hingga saat ini, setidaknya sudah terjadi 7 (tujuh) kecelakaan sumur ilegal yang semuanya berada di Sumatera Selatan dengan rincian 6 kejadian di Musi Banyuasin dan 1 kejadian di Muara Enim.

“Mengacu Undang Undang Minyak dan Gas Tahun 2001, kegiatan penambangan yang diperbolehkan hanya melalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Ketentuan ini menegaskan bahwa aktivitas penambangan sumur yang dilakukan selain KKKS harus ditindak tegas secara hukum agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban jiwa,” kata Wahju.

SKK Migas merekomendasikan kedua regulasi bagi Kementerian ESDM untuk menunjukkan bahwa pembukaan sumur minyak ilegal adalah kejahatan serius karena mengambil sumber daya alam strategis yang sepenuhnya dikuasai oleh negara. Selain menimbulkan korban jiwa, negara juga kehilangan potensi pendapatan akibat aktivitas ilegal tersebut sehingga kehadiran regulasi baru menjadi sangat krusial.

Sebagai upaya pencegahan untuk menekan sumur ilegal, SKK Migas telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Republik Indonesia serta Tentara Nasional Indonesia. SKK Migas juga melakukan prosedur koordinasi apabila terjadi kegiatan sumur ilegal di wilayah kerja KKKS hingga sosialisasi kerja sama sumur tua sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 Tahun 2008 sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi.

SKK Migas juga aktif menjalankan Forum Group Discussion bersama Kementerian ESDM dengan melibatkan KKKS untuk menyampaikan kepada masyarakat sekitar Wilayah Kerja mengenai bahaya sumur ilegal serta berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Wahjuberharap, dengan menjalankan semua upaya tersebut, semua pemangku kepentingan memberikan komitmen untuk menghentikan kegiatan illegal ini.

“SKK Migas akan selalu berkoordinasi secara aktif dengan seluruh pemangku kepentingan agar industri migas nasional tetap kondusif. Kami optimistis berkurangnya sumur ilegal dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, negara, lingkungan, serta memberikan kenyamanan bagi KKKS dalam menjalankan aktivitas di Wilayah Kerja,” tutup Wahju.

(jp/min)

Kata kunci: berita jmabiMinyakSKK migas
Berita sebelumnya

DPD PJS Jambi Serahkan SK Kepengurusan ke DPC PJS Tebo

Berita selanjutnya

Polres Batanghari Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik

Berita Terkait

Sinergi Hulu Migas dan Pemdes Kasang Lopak Alai Dorong Ketahanan Pangan Lewat Sistem Bioflok

Sinergi Hulu Migas dan Pemdes Kasang Lopak Alai Dorong Ketahanan Pangan Lewat Sistem Bioflok

23/06/2026

Saksikan Sisi Lain Industri Hulu Migas, 60 Jurnalis FJM Jambi Ikuti Media Field Trip 2026

23/06/2026

Kunci FJM Jambi Bertahan: Mursyid Sonsang Tegaskan Prinsip Kebersamaan yang Tegas dan Terukur

23/06/2026
Masuk Area Risiko Tinggi, Puluhan Jurnalis Wajib Ikuti Prosedur Ketat HSSE Pertamina EP Jambi

Masuk Area Risiko Tinggi, Puluhan Jurnalis Wajib Ikuti Prosedur Ketat HSSE Pertamina EP Jambi

23/06/2026
Anggota Kelompok Kuliner Kenali Asam Atas (KUALITAS) mengikuti praktik pengemasan produk olahan singkong saat kegiatan Studi Banding dan Pelatihan Pengembangan Produk Makanan Ringan. Kegiatan yang difasilitasi Pertamina EP Jambi Field ini bertujuan meningkatkan keterampilan dan wawasan pelaku UMKM perempuan dalam pengembangan produk makanan ringan lokal yang memiliki nilai tambah dan daya saing.

Pertamina EP Jambi Dorong Penganekaragamanan Produk UMKM Lewat Pelatihan dan Studi Banding

30/05/2026

IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra

21/05/2026

Dorong Peningkatan Produksi, SKK Migas Dukung Field Trial (FT) Injeksi Chemical di Lapangan Meruap

02/03/2026
foto: Kelompok lansia dari Sekolah Lansia BKL Kamboja Desa Kota Karang mengikuti prosesi wisuda yang diselenggarakan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jambi bersama Pertamina EP Jambi, sebagai simbol semangat yang tak mengenal usia

Lewat Program SENJA KARSA, PEP Jambi Dukung Lansia Desa Kota Karang Jaga Asa Tetap Berdaya

27/02/2026
Foto: Pertamina Hulu Rokan Zona 1 dan bagian wilayah kerjanya, Pertamina EP Lirik, Pertamina EP Jambi dan PHE NSO meraih total lima penghargaan di ajang PRIA 2026

Konsisten Kelola Reputasi Strategis, PHR Zona 1 Raih Lima Penghargaan PRIA Awards 2026

17/02/2026

Perkuat Sinergi Operasional dan Daerah, PEP Jambi Resmikan Jembatan Camp Topo di Struktur Ketaling

07/02/2026
Berita selanjutnya
Polres Batanghari Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik/ Foto: dok.Humas Polres Batanghari

Polres Batanghari Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik

Dr. Dedek Kusnadi,S.Sos,.M.Si,.MM - Dosen Ilmu Pemerintahan Uin Jambi bersama Sarifah Alkap Siswi SMP yang dilaporkan oleh Pemkot Jambi/ Foto: Dedek

Sarifah Alkap Berjuang Demi Keadilan

Ilustrasi Gantung diri/ (Foto: Ist/disway.id)

Iim Saksi Kasus Suap Ketok Palu Tewas Gantung Diri

Kepala Kesbangpol Sarolangun, Hudri/ Foto: fdn/ampar

Intip Besaran Anggaran KPU dan Bawaslu Sarolangun 2024

Al Haris Gubernur Jambi saat di wawancarai awak media  Rabu 14 Juni 2023/ Foto: Riky

Al Haris: Kurikulum Baru Mulok Pendidikan Lingkungan Gambut untuk SMA/SMK

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.