• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Media Partner
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
  • HUKUM
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Soal Web Jagadesa, Ini Klarifikasi Pihak PT TBM

2023-06-23
Direktur PT TBM, Ari Budi Pratiwi/ foto: Andika

Direktur PT TBM, Ari Budi Pratiwi/ foto: Andika

ShareTweetSendSendText

Bacajuga

53 Pegawai dan Honorer Kejari Muaro Jambi di Rapid Test Antigen, Hasilnya

Kabid Pelayanan RSUD Ahmad Ripin di Periksa Kejari Soal Dana BOK COVID-19

Kasi Pidsus Diganti, Kejari Muaro Jambi Minta Yang Baru Bekerja Maksimal

HPN 9 Februari, Kejari Muaro Jambi Intens Sinergi Dengan Insan Pers

AMPAR.ID, JAMBI – Terkait pembuatan website desa (Jagadesa.com) oleh oleh pihak ketiga Pt Tbm menjadi sorotan karena disebut mencari keuntungan.

Sejatinya Kejari Muaro Jambi memiliki web jagadesa.com mendukung program digital di Kabupaten Muaro Jambi. Salah satu tujuannya pencegahan terjadinya indikasi penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Muaro Jambi.

Direktur PT TBM, Ari Budi Pratiwi mengklarifikasi kabar pembuatan website desa jagadesa.com. Menurutnya webiste desa tersebut adalah untuk membantu komunikasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

“Dalam hal ini kami menyampaikan ada beberapa hal yang kami klarifikasi, ” Ujarnya.

Menurut Ari Budi Pratiwi website jagadesa.com ini berbeda dengan website desa CMS OpenSID karena website jagadesa ini dari API menghubungkan dengan Aparat Penegak Hukum dan APIP.

Terkait dengan Perusahaan, Ari kerap disapa Riri ini mengatakan bahwa perusahaan ini didirikan sejak tahun 2022 bukan beberapa bulan. Selain itu dia juga dalam mendapatkan proyek ini sudah melakukan berbagai tahapan.

” Tahapan pertama yakni kami mengajukan penawaran dan beberapa kali melakukan pertemuan untuk persentase, ” Katanya.

Sebelumnya pihaknya juga pernah mengundang perwakilan APDESI untuk sosialisasi website desa ini.

Sehingga tidak mudah untuk mendapatkan proyek ini karena banyak proses yang dilakukan.

Adapun soal harga website Rp 20 juta sudah termasuk pajak dia yang kami terima Rp.17.657.658, harga ini juga masuk dengan kebutuhan lainnya seperti pelatihan dua kali di hotel, modem internet dan studi tiru ke daerah yang di rekomendasi kementerian desa.

” Jadi tidak bulat kami menerima 20 juta melainkan ada kebutuhan lainnya, ” Katanya.

Dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa pembuatan media website ini butuh proses waktu yang panjang karena banyak yang dipenuhi, tidak langsung jadi.

“Jika dalam kegiatan ini adanya peristiwa pidana, kami siap mengembalikan berdasarkan rekomendasi BPK dan BPKP, ” Katanya.

(Min/min)

Kata kunci: Kejari Muaro JambiPT tbmweb desa
Berita sebelumnya

Wawako Jambi Maulana Membuka Transformasi Digital

Berita selanjutnya

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Monitoring Kesiapan Tajak Sumur Pengeboran Tahun 2023

Berita Terkait

53 Pegawai dan Honorer Kejari Muaro Jambi di Rapid Test Antigen, Hasilnya

2021-03-01

Kabid Pelayanan RSUD Ahmad Ripin di Periksa Kejari Soal Dana BOK COVID-19

2021-02-11

Kasi Pidsus Diganti, Kejari Muaro Jambi Minta Yang Baru Bekerja Maksimal

2021-02-11

HPN 9 Februari, Kejari Muaro Jambi Intens Sinergi Dengan Insan Pers

2021-02-10

Kejari Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Dinas Perkim Muaro Jambi

2021-02-04

Dugaan Pemalsuan SPPD Kadis DLH Muaro Jambi di Garap Kejari

2021-01-27

Kopi Pagi, Kejari Muaro Jambi dan Awak Media Jalin Kerjasama Publikasi

2021-01-19
Berita selanjutnya
SKK Migas - KKKS Sumbagsel Monitoring Kesiapan Tajak Sumur Pengeboran Tahun 2023
/ foto: dok.humasmigas

SKK Migas - KKKS Sumbagsel Monitoring Kesiapan Tajak Sumur Pengeboran Tahun 2023

Perdana, Daihatsu Meluncurkan New Terios 2023 di Jambi

Ikuti Acara IVL Season XII, Fadhil Arief Beberkan Program 36 Visi Misi Batang Hari Tangguh

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Imbau Disdik Buat Surat Edaran, Ada Apa?

Wujudkan Kemajuan Ekonomi, PWI Sumsel Siap Bersinergi dengan KADIN

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

 

  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • TKI Asal Jambi di Malaysia Ditemukan Meninggal Dipinggir Jalan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Media Partner
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.