• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Sopir Batu Bara Divonis 3 Bulan Penjara dan Denda Rp 30 Juta

17/02/2023
Sidang Vonis Sopir Batu Bara di PN Jambi/ (Foto: Melli/ Ampar)

Sidang Vonis Sopir Batu Bara di PN Jambi/ (Foto: Melli/ Ampar)

PostTweetSend

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

Dibaca 172

Walikota Jambi Turun Langsung Menyaksikan Sidang Vonis Sopir Batu Bara di PN Jambi

AMPAR.ID, Jambi – Sidang Pengadilan Negeri (PN) Jambi persidangan perkara atas nama terdakwa Rudiantara alias Rudi Bin Amir yang melanggar masuk masuk kota, Kamis (16/2/2023), disaksikan langsung Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Sidang perdana tersebut dilaksanakan secara terbuka untuk umum dan disiarkan secara langsung melalui Youtube Channel Pemerintah Kota Jambi.

Rudiantara yang didakwa melanggar Pasal 22 Jo 184 ayat (1) Perda Kota Jambi No 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Jambi divonis pidana denda sebesar Rp 30 juta subsider 3 bulan kurungan penjara. Terdakwa menyatakan menerima putusan ini dan akan segera melakukan pembayaran denda untuk disetor ke kas daerah Kota Jambi.

Walikota Jambi Sy Fasha saat menyaksikan Sidang Vonis Sopir Batu Bara ( Foto: Melli)

“Kami puas atas penegakan hukum Peraturan Daerah Kota Jambi dan marwah pemerintahan Kota Jambi terbukti dari hasil persidangan ini,” kata Fasha usai sidang.

Lanjutnya, Perda itu sudah lama Pemkot Jambi berlakukan seperti awal tahun 2018 kepada angkutan CPO, karet dan batu bara. Dikarenakan pada saat itu jumlah angkutan belum banyak seperti sekarang dan tidak membuat macet hanya dilakukan tindakan penilangan dan ada juga yang denda tetapi memang tidak diekspose karena dalam satu bulan hanya satu atau dua yang kedapatan melanggar.

“Dengan adanya peningkatan ekskalasi angkutan batu bara ini tidak hanya menyebabkan kemacetan tetapi sudah membahayakan jiwa. Maka kita perketat ini sedapat mungkin,” kata Fasha.

Terkait jumlah denda, Fasha jelaskan bahwa aturannya sesuai dan sanksi denda menurut dirinya harus besar nominalnya agar menimbulkan efek jera bagi si pelaku pelanggaran.

(Meli)

Kata kunci: amparBatu Baraberita JambiFashaVonis
Berita sebelumnya

AHM Hadirkan Suguhan Kelas Dunia di IIMS 2023

Berita selanjutnya

Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran di Kecamatan Tungkal Ilir

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

01/09/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
Pemain Spanyol Mikel Oyarzabal (tengah) dan Lamine Yamal (kanan) berusaha menghentikan pemain Prancis Kylian Mbappe (kiri) dalam laga semifinal Piala Dunia 2026 antara Prancis vs Spanyol di Arlington, Texas, dekat Dallas, Selasa, 14 Juli 2026 (c) AP Photo

Prancis Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Spanyol Melenggang ke Final, Kylian Mbappe Mandul Tanpa ‘Shot on Target’

15/07/2026
Ilustrasi lelang jabatan/ istimewa

Persaingan Sengit Kursi Panas Eselon II Jambi: Siapa Saja yang Lolos Tiga Besar?

07/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026
Ilustrasi orang terkaya

Geser Prajogo Pangestu, Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di Indonesia 2026

02/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026
Berita selanjutnya

Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran di Kecamatan Tungkal Ilir

Ilustrasi otoritas jasa keuangan/ Foto: Humas OJK

OJK Warning Kresna Life Terkait Persetujuan Tertulis Konversi kewajiban Kepada Pemegang Polis Menjadi Subordinate Loan

PT Astra Honda Motor (AHM) komitmen melakukan penjenjangan pembinaan pebalap muda. Foto: Ajeng

AHM Membina Pebalap Usia Muda

Kegiatan Kesamaptaan Jasmani yang digelar Polres Muba per semester atau enam bulan sekali. Foto: Nuria/ Ampar

Polres Muba Gelar Kesamaptaan Jasmani Anggota

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat pres conference. Foto: Humas Polri

Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE Guna Hindari Pungli dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berkendara

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.