• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Supriyanto Curi Tabung Gas 3 Kg, Alasannya Tidak Sengaja Lewat

2020-07-18
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Supriyanto alias Yanto Bahtiar (36) warga Desa Sumber Sari Rt 03 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Kabupaten Tebo harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Jelutung lantaran nekat melakukan percobaan maling tabung Gas 3 kg.

“Saya tidak punya uang pak, untuk beli tabung gas, jadinya saya maling gas untuk masak dirumah dan kebetulan gak sengaja lewat pak,” Ujar Supriyanto.

Sebelumnya Supriyanto juga pernah melakukan aksinya pada tahun lalu dengan kasus yang sama yakni Curat, dengan masa tahanan 1 tahun 8 bulan dan baru menjalankan masa tahanan 8 bulan ia dibebaskan lantaran mendapatkan Asimilasi karena Covid-19.

Kejadian ini berawal pada Selasa (14/7) sekira pukul 19.30 wib. Saat itu korban yakni Rizi Delvia (36) warga Jalan Jalak I Rt 19 Kelurahan Handil Jaya Kecamatan Jelutung. Meletakan 1 Gas Tabung ukuran 3kg didepan teras rumahnya.

Lalu, Rizi (Red-Korban) pergi keluar, dan sekira pukul 09.00, Supriyanto yang saat itu kebetulan lewat depan rumah korban dan melihat ada tabung gas didepan teras. Kemudian pelaku pun langsung masuk kedalam rumah tersebut dan langsung membawa lari tabung gas yang berada didepan teras tersebut.

Namun dalam aksinya sempat diketahui warga sekitar yang melintas, spontas warga pun langsung berteriak maling…maling…maling. warga sekitar pun langsung mendatangi sumber suara tersebut, pelaku pun sempat mencoba untuk lari namun warga sekitar sudah ramai mengepung pelaku.

Bacajuga

Bersama Pemprov Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Bahas Pembentukan Tim 9 Paritrana Award 20204

Hasan Mabruri Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Jambi: InsyaAllah Saya Siap Lahir dan Batin Untuk Olahraga Jambi

Dukung Pemerintah, HK Tingkatkan Konektivitas dan Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi

OJK Berhasil  Mempertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

Kapolsek Jelutung Iptu Dian Purnomo melalui Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Fajarrudin mengatakan bahwa dalam aksinya pelaku ini sempat dihajar oleh masa, dan kemudian pelaku pun langsung dibawak ke Mapolsek Jelutung untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut.

“ jadi nantinya kita akan berkoordinasi dengan pihak Lapas dan kemungkinan Asimilasi akan dicabut dan pelaku ini nantinya akan menjalankan sisa masa tahanannya yang lama baru menjalankan masa tahanannya yang baru,” Ujarnya.

Lanjutnya, dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 gas ukuran 3kg atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 175.000 Ribu,” Tambahnya.

Supriyanto pun kini harus kembali mempertanggung jawabkan atas perbuatannya dan pelaku dikenakan pasal 362 jo 53 KUHPidana dengan ancamana penjara diatas 7 tahun penjara.(DR)

Kata kunci: berita Jambipencuriantabungan gas
Berita sebelumnya

Rocky Candra Kagum dan Sebut UM Jambi Kampus Termegah

Berita selanjutnya

PDI-P Umumkan Dukungan Untuk Pilkada

Berita Terkait

Bersama Pemprov Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Bahas Pembentukan Tim 9 Paritrana Award 20204

2025-04-25
Hasan Mabruri saat mengambil formulir pendaftaran calon ketua umum KONI Jambi, Kamis 17 April 2025/ foto: Ampar

Hasan Mabruri Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Jambi: InsyaAllah Saya Siap Lahir dan Batin Untuk Olahraga Jambi

2025-04-17
Dukung Pemerintah, HK Tingkatkan Konektivitas dan Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi/ foto: Dok. Hutama Karya

Dukung Pemerintah, HK Tingkatkan Konektivitas dan Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi

2025-04-14
Foto/ Website-OJK

OJK Berhasil  Mempertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

2025-03-18
Jebolan Retret Magelang, Gubernur Al Haris Tiba di Jambi Disambut dengan Seloko Adat/ foto/ ampar

Jebolan Retret Magelang, Gubernur Al Haris Tiba di Jambi Disambut dengan Seloko Adat

2025-03-02
Retret Rampung, Bupati Merangin Syukur Semangat untuk Merangin Baru/ foto/ sitimewa

Retret Rampung, Bupati Merangin Syukur Semangat untuk Merangin Baru

2025-03-01
Direktur RSJD Kolonel Inf H M syukur Provinsi Jambi drg Iwan Hendrawan beserta Isteri/ (foto: Istimewa)

Belum Genap 2 Tahun Kepemimpinan drg Iwan Hendrawan, Mampu Bawa RSJD Kolonel Inf H M Syukur Jambi Maju Pesat

2025-02-26
Gubernur Jambi Al Haris saat meresmikan nama RSJ menjadi RSJD provinsi jambi pada 17 September 2024 lalu/ foto/ ampar

RSJD Kolonel Inf H M Syukur Provinis Jambi Jadi Tipe A Bisa Layani Seluruh Indonesia

2025-02-26
Terbukti Jadi Skutiknya Anak Muda, Zee Pilih Fazzio Hybrid Sebagai Motor Primadonanya/ (foto: Yamaha Jambi)

Terbukti Jadi Skutiknya Anak Muda, Zee Pilih Fazzio Hybrid Sebagai Motor Primadonanya

2025-02-25
OJK Tingkatkan Pelindungan Investor Melalui Pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal/foto/ojk jambi

OJK Tingkatkan Pelindungan Investor Melalui Pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal

2025-02-24
Berita selanjutnya

PDI-P Umumkan Dukungan Untuk Pilkada

Disimpan di Toilet Bus, BKSDA Jambi Gagalkan Penyeludupan Burung Gelatik Batu

Ombudsman Akui Belum Terima Laporan Pungli di Sekolah

3 Nama Ini, Siapa Sekda di Akhir Periode Gubernur Fachrori

Berita CORONA! Bertambah 1 Positif, 3 Sembuh

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kata Al Haris: Pemprov Jambi Siapkan Perbaikan Jalan Sabak–Nipah dan Suak Kandis–Berbak

2025-05-17

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Kejari dan Pemkab Muba Luncurkan Program SIMBADA untuk Optimalkan PAD

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.