AMPAR.ID, JAMBI- Agus Danil (45) warga Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi yang merupakan Tahanan titipan Jaksa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi meninggal dunia di IGD RSUD Raden Mattaher Jambi.
Hal itupun disampaikan oleh Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Jambi Junaidi Rison saat konferensi pers pada Sabtu (2/9) pukul 17.00 WIB.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) klas IIA Jambi, ditegaskan dia, meninggal dunia di IGD RSUD Raden Mattaher Jambi. Pada saat dari Klinik Lapas, keadannya masih sadar.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), disebutkan dia, dirujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi guna mendapatkan pendapatan penanganan medis. Karena saat itu, dirinya ditemukan tergeletak di kamar blok tower (blok khusus tahanan baru) dengan luka lebam.
“Setelah itu yang bersangkutan dibawa ke klinik Lapas untuk mendapatkan penanganan medis klinik Lapas dan diperiksa dan membuat rujukan ke RSUD Raden Mattaher Jambi,” sebutnya.
Setibanya di IGD RSUD Raden Mattaher Jambi dilakukan penanganan medis. Kemudian, kondisi warga binaan pemasyarakatan (WBP) melemah dan pada pukul 17.50 meninggal dunia.
Sebelum itu, pada hari Jumat 1 September 2023 sekitar pukul 13.15 WIB regu jaga siang yakni regu III sebanyak 3 orang petugas melakukan pengecekan penghuni di blok tower (blok khusus tahanan baru), sebanyak 57 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) lengkap.
“Siang itu keadaan di blok tower aman kondusif, dan penghuninya lengkap ada 57 WBP. Lalu, sekitar pukul 16.50 WIB saat penggantian jaga siang dilakukan penguncian kamar, termasuk di blok tower itu,” sebutnya.
Kemudian, pada saat pukul 16.50 WIB, dilakukan pengecekan kepada setiap tahanan yang ada di blok tower tersebut.
“Karena memang ini sudah standar SOP, para petugas itu melakukan pergantian regu, dicek kembali. Setelah dicek, ternyata dari 57 orang itu yang hadir cuma 56 orang,” ujarnya.
Pada saat itu, dilaporkan bahwa terdapat 1 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) ada di kamar di blok tower tersebut dalam keadaan sakit. Kemudian, petugas pun langsung melihat ke kamar blok tower.
“Saat dilihat, WBP ini tergeletak di kamar dengan kondisi muka lebam. Maka dari itu, WBP dibawa ke Klinik Lapas untuk penanganan medis dan membuat rujukan ke RSUD. Setibanya disana dilakukan penanganan medis, akan tetapi kondisinya melemah. Kemudian meninggal dunia,” terangnya.
Setelah mendapatkan kabar bahwa warga binaan pemasyarakatan (WBP) meninggal dunia, pihaknya pun langsung berkoordinasi kepada pihak terkait dan pihak keluarga untuk memberitahu kabar tersebut.
Setelah berkoordinasi, pihak Kejaksaan, kepolisian dan pihak keluarga tiba di RSUD Raden Mattaher Jambi. Lalu, dilakukan mediasi kepada pihak keluarga.
“Awalnya pihak keluarga meminta untuk dilakukan autopsi atau visum untuk memastikan penyebab kematian WBP. Akan tetapi, pihak keluarga menyampaikan secara tertulis untuk tidak dilakukan autopsi, dan hanya dilakukan visum,” ungkapnya.
Jenazah warga binaan pemasyarakatan (WBP), disampaikan dia, tadi pagi telah disemayamkan di TPU Singkawang.
“Jenazah tadi pagi sudah dimakamkan, dan pihak keluarga hanya meminta proses hukumnya berjalan,” pungkasnya. (Mhd/Min)
Diskusi tentang inipost