Ampar.id, JambiĀ – Puluhan pemuda di nekat nongkorng saat Pandemi Covid-19, iya kedapatan oleh tim patroli kecamatan alam Barajo kota jambi .
Sebanyak 20 orang pemuda yang kedapatan berkumpul mengundang keramaian itu, mendapat hukuman Pus-up dari camat alam Barajo untuk memberi efek jera.
Mustari Camat alam barajo, membenarkan ada puluhan pemuda dihukum pus-up ditengah jalan karena kumpul-kumpul sehingga mengundang keramaian.
“Benar ada, kita hukum pemuda sebanyak 20 orang dengan cara kita suruh pus-ap karena kumpul-kumpul pada Sabtu malam” kata Mustari.
Kata camat itu, hukuman dilakukan setelah adanya berlakuan jam malam sekitar pukul 21.00 WIB. Sesuai intruksi pemerintah kota Jambi pihaknya melakukan patroli diwilayah Kecamatan alam barajo demi menelusuri tempat kumpul-kumpul.
Mustari mengatakan, melakukan hukuman tersebut demi memutus rantai penyebaran Corona.
“Ini semua kita lakukan demi memutus rantai penyebaran Corona, apalagi kita di Kota Jambi sudah ada berlakuan jam malam,”jelasnya minggu, (10/5).
Tidak sampai disitu, saat patroli tiap rumah makan, sampai ke warung tuak keliling melihat keramaian dan tepat di simpang rimbo Kota Jambi, petugas gabungan juga mendapatkan orang ramai diwarung tuak,sehingga petugas langsung memberi peringatan dan menyuruh balik orang kerumah.
“Kita juga mendapatkan warung tuak ornag dan kota langsunh suruh balik dan minuman tuak juga kita buang ke parit yang banyaknya mencapai 1 jerigen dan 1 baskom minuman tuak dan itu disaksikan langsunh oleh pemiliknya,”tegasnya.
Giat Patroli Alam Barajo, membubarkan kerumunan masa, petugas juga memonitor Pos Ronda serta meninjau Pos Gugus Tugas Covid19 tepatnya di pintu masuk Kota Jambi.
“Kita juga ke pos covid-19 di pintu masuk Kota Jambi demi mantau mudik masyarakat dan semoga covid-19 di Indonesia cepat selesai,”cetusnya.
Diskusi tentang inipost