Ampar.id, Jambi – Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) untuk warga yang terdampak ekonomi covid-19 di Kabupaten Merangin tepatnya di kecamatan jangkat Timur Desa kabu diduga tidak tepat sasaran.
Pasalnya dari 83 KK jumlah penerima BLT- Dana desa tercatat 1 nama mantan anggota DPRD Merangin dan 2 orang mantan kades serta sejumlah warga yang seharusnya berhak Meniran justru namanya tidak tercantum .”bantuan BLT-DD untuk 83 KK merobek kocek dana desa Rp 49,800 juta tahap awal”
Menyikapi hal tersebut, Qamaruz zaman kapala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2)Provisni Jambi, hal tersebut sangat menyalahi aturan dan kewenangan.
“Yang jelas itu sudah menyalahi kewenangan secara administrasi kepemerintahan, tugas aparat desa adalah memilah dan memilih bakal penerima bantuan yang layak dan berhak mendapatkan” katanya, kepada ampar.id Jumat, (22/5)
jika hal tersebut benar adanya akan ada sanksi tegas sesuai dengan aturan yang tertuang dalam peraturan Kementerian desa, “sudah menyalahi dan ada sanksi tegas berupa pemecatan/pemberhentian perangkat desa”katanya.
Lanjutnya, Tapi yang jelas dalam aturan ya penerima bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa diperuntukkan bagi masyarakat miskin rentan miskin dan sudah ada kriterianya.
“seperti mantan anggota DPR mantan kepala desa seluruh perangkat desa, pendamping, PNS, TNI dan polri .”katanya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh kepala desa dan aparatnya untuk transparan dalam penyaluran BLT-DD.
“harus transparan tugas aparat desa itu menupayakan dan menghindari konflik di tengah masyarakat, data nama penerima BLT-DD di publis , wajib ditempel di kantor desa dan ditempat umum.”katanya.
Terakhir, katanya yang jelas tim akan kita kroscek ke lapangan kebenaran data tersebut jika benar kenapa tidak.
“kami bersama tim Badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) sedang melakukan verifikasi terkait penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran dan yang terindikasi ada diskriminasi dari aparat desa”tutupnya .
Diskusi tentang inipost