AMPAR.ID, MERANGIN – Dalam Oprasi Pekat II Siginjai Tahun 2022 ini, mulai dari 18 November sampai 07 Desember tahun 2022, Polres Merangin gencar melakukan Razia hingga malam terakhir Ops Pekat II Siginjai.
Dalam melakukan Razia Pekat, Polisi telah menyita Beberapa minuman Keras (Miras) dari berbagai tempat Hiburan malam yang berada di kota Bangko, kabupaten Merangin Jambi. Rabu (07/22)
Polisi juga melakukan pendataan kepada setiap Pengunjung yang ada ditempat Hiburan saat terjaring Razia Pekat II Siginjai Tahun 2022.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra Mengatakan bahwa Ops Pekat II Siginjai ini, dirinya tuju tempat-tempat hiburan yang ada di Kota Bangko.
“Kita datangi Tempat-tempat Hiburan malam seperti Karaoke dan Panti Pijat Refleksi, Ada beberapa orang yang kita temukan disana, lalu kita Data sesuai KTP mereka masing-masing,” jelas Kasat
“Dan juga ada beberapa miras yang telah kita Sita dari tempat Hiburan malam, ” Tutupnya.
(ade/ton)
Diskusi tentang inipost