• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Terkait Kasus ITE, Wabup Tanjab Timur Pinta Habibi Buktikan Ucapanya

01/05/2023
PostTweetSend
Dibaca 67

AMPAR.ID, TANJABTIM – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Wabup Tanjabbar), H Hairan, SH memenuhi panggilan penyidik dalam kapasitasnya sebagai pelapor dan saksi atas kasus dugaan ujaran kebencian melalui Informasi Transaksi Elektronik (ITE) media sosial Facebook (FB), Senin (01/05/23).

Diwawancara awak media usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanjab Barat menyampaikan bahwa, apa yang jadi ocehan akun FB Habibi bibi di Medsos adalah hoax.

“Terkait apa yang disampaikan habibi di pencerahan itu kami menyatakan itu hoax kalau habibi bisa membuktikan kami tunggu untuk bisa dibuktikan,” tegas Wabup didampingi Kabag Hukum Agus Sumantri.

Hairan menyebutkan hari ini dirinya memenuhi panggilan penyidik atas laporan yang ia lakukan terhadap Habibi atas dugaan ujaran kebencian.

“Hari ini untuk dimintai keternagan terkiat pemberitaan atau postingan suadara Habibi di pencerahan melalui FB yang saya terima dalam bentuk screnhsoot pada 6 April 2023,” jelas Hairan.

Ia menyebutkan dalam postingan itu dirinya dituding melakukan tindakan yang tidak layak dilakukan sebagai Wakil Bupati.

Bacajuga

Pemdes Arah Tiga Salurkan BLT DD Tahap III Tahun 2026 untuk Periode Juli–September kepada 10 KPM

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Direktur RSUD Mukomuko, Darmono, Terangkan Proses Rujukan Pasien yang Memerlukan Waktu

Gus Fawait Resmikan Klinik Grand Medika Silo Jember Demi Dekatkan Akses Medis

“Bahwa disitu saya dituduh melakukan kezaliman nah saya hari ini dimintai keterangan perkara terkait itu dan saya memberikan keterangan semaksimal yang saya ketahui,” sebutnya.

Wabup juga meminta jika Habibi memiliki barang bukti dan alat bukti terkait dengan postingannya tersebut untuk membuktikan hal tersebut didepan penyidik.

“Kalaupun ada terkait dengan pemberita pemberitaan dari suadara Habibi kami persilahkan untuk membuktikan baik secara tertulis maupun secara lain yang bisa meyakinkan penyidik,” ujarnya

“Bahwa kami hari ini merasa nama baik kami tercemar dan dampaknya psikis terhadap saya dan keluarga,” lanjutnya.

Wabup meminta Habibi untuk objektif dan koperatif kepada penyidik untuk bisa menjelaskan semaksimalmungkin.

“Nah kami berharap suadara habibi koperatif dalam proses hukum yang ada maka hari ini kami mengucapkan terimakasih juga kepada rekan rekan kepolisian polres Tanjab Barat bahwa hari ini telah membantu kami melakukan,” harapnya.

Meski didalam UU ITE terdapat emdiasi ia meminta kepada penyidik untuk memproses kasus tersebut sebagaomana peraturan perundang undangan yang ada.

“Kemudian didalam didalam penyelenggaraan proses ITE ini nanti ada mediasi selaku manusia kita memaafkan tapi proses hukum kami tidak bisa ikut campur dan apa yang di upload habibi harus bisa dipertangungjawabkan,” pungkasnya. (Adv)

 

Berita sebelumnya

Pencuri Ternak Isi BBM di SPBU Tidak Bayar Lalu Kabur, Apes Dikejar Polisi Kalah Gass Akhirnya Diringkus

Berita selanjutnya

Hadiri Halal Bihalal Musisi Tradisional Jawa, Abdullah Sani Ajak Bangun Jambi Dengan Kesenian

Berita Terkait

Pemdes Arah Tiga Salurkan BLT DD Tahap III Tahun 2026 untuk Periode Juli–September kepada 10 KPM

13/10/2026

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

12/10/2026

Direktur RSUD Mukomuko, Darmono, Terangkan Proses Rujukan Pasien yang Memerlukan Waktu

11/10/2026

Gus Fawait Resmikan Klinik Grand Medika Silo Jember Demi Dekatkan Akses Medis

11/10/2026

Kabut Asap dan Ujian Kualitas Pelayanan Publik

10/10/2026

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

10/10/2026

Pemdes Bandar Jaya Laksanakan Monitoring SPJ APBDesa Tahun 2026

10/10/2026
Ustadz Khairon – Dai Muda Jambi

Jangan Menghakimi Masa Lalu dan Melecehkan Kabaikan: Pelajaran Daru Zaman Rasulullah

09/10/2026
Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026

Pemprov Jambi Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Desember 2026

09/10/2026
Berita selanjutnya
Wagub Jambi, Abdullah Sani di acara Halal Bihalal Musisi Tradisional Jawa. Foto: Dok Kominfo Prov Jambi

Hadiri Halal Bihalal Musisi Tradisional Jawa, Abdullah Sani Ajak Bangun Jambi Dengan Kesenian

Hardiknas 2023, Al Haris: Tidak Ada Negara Maju Tanpa Pendidikan/ fOTO: AMPAR

Hardiknas 2023, Al Haris: Tidak Ada Negara Maju Tanpa Pendidikan

(Dok Kominfo Muaro Jambi)

Pj Bupati Muaro Jambi Jadi Irup Peringatan Hari Pendidikan Nasional

DPRD Bengkulu Selatan Agendakan Paripurna LKPJ Bupati 2022 dan LHP BPK RI/ Ampar

DPRD Bengkulu Selatan Agendakan Paripurna LKPJ Bupati 2022 dan LHP BPK RI

Tarif baru Perumdan Tirta Mayang Kota Jambi. Foto: Meli

Tirta Mayang Tunda Kenaikan Tarif Air Bagi Pelanggan, Ini Alasannya

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.