AMPAR.IDĀ – dr Dewi lestari Wakil direktur pelayanan (Wadiryan) RSUD Raden Mattaher jambiĀ resmi mencabut berkas laporan Kepolisian atas terlapor Iin Habibi di Polda Jambi. Senin, (15/6).
Pencabutan berkas laporan tersebut dikatakan dr Dewi lestari, Atas dasar kemanusiaan, “kemudian dikuatkan dengan keberatan surat pernyataan dari para dokter yang menangani pasien tersebut untuk tidak memperpanjang kasus tersebut.”katanya usai mencabut laporan di mapolda Jambi.
Wadir pelayanan itu menegaskan bahwa terkait laporan tersebut ada pihak lain yang berusaha mencoba menebak dirinya.
Iya ngatakan surat yang dikuasakan oleh direktur RSUD Raden Mattaher itu tidak diberikan kepada pihak penyidik dan baru diketahui hari ini setalah saya mencabut berkas.
“Surat kuasa tidak di berikan ke penyidik oleh pengacara,tapi disimpan oleh kasubag TU dan Humas, jadi pas cabut laporan tadi memang masih atas nama pribadi saya tidak ada surat kuasa,Jadi apa maksudnya surat kuasa tdk di berikan?”katanyaĀ
Lanjutnya, hal ini di anggap ada yang Sengaja menjebak dirinya selaku Wadir Pelayanan.
dr Dewi Lestari surat pelaporan pertama itu adalah atas nama pribadi bukan RSUD Raden Mattaher, dan surat kuasa dari Direktur tidak ada diberikan ke penyidik Polda Jambi.”Jadi saya disuruh maju atas nama pribadi,”kesal dr Dewi
Lebih lanjut Dewi mengaku, setelah di konfirmasi ke pengecara surat kuasa itu ada ditangan Kasubag TU dan Humas RSUD Raden Mattaher.”Itu disimpan dia di biling kabinet, dia ngaku yang nyimpan,” katanya
Tidak adanya surat kuasa RSUD Raden Mattaher yang disampaikan ke polda Jambi itu pula, Dewi mengaku merasa tertipu.”Berarti saya disuruh maju atas nama pribadi bukan rumah sakit, kenapa surat kuasa itu nggak disampaikan, apa maksudnya,” jelasnya.
Terkait persoalan itu Dewi mengatakan bahwa masalah ini adanya unsur kesengajaan dari pihak yang tidak senang terhadap dirinya.”Pemberi kuasa yang selama ini katanya, (dr Fery-Red) berarti sengaja menjebak saya secara pribadi untuk berurusan dengan Iin Habibi,”tutupnya.
Diskusi tentang inipost