Ampar.id, Jambi – Tiga orang remaja warga kabupaten Tebo Yakni GR (15), MA (13) dan AB (15), mereka menjadi korban pencurian dengan kekerasan, akibatnya ketiga remaja itu mengalami luka serius karena sabetan senjata tajam.
“Korban sudah di larikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan medis, korban sehingga mengalami Luka pada bagian mata jari tengah tangan sebelah Kanan, bagian pergelangan tangan kiri dan pada punggung sebelah Kanan korban.” Kata Kapolres Tebo AKBP Abdul Havid Aziz saat di konfirmasi Selasa (12/5).
Saat ini unit Reskrim Polsek Tebo Ilir masih memburu pelaku, pasalnya laporan polisi terkait kejadian itu sudah di proses, jika berhasil ditangkap maka pasal 365 KUHP akan menanti pelaku tersebut.
“Dia berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat, kemudian merek oppo A5 S sebanyak 3 unit, untuk sekarang lebih baik menyerahkan diri saja, dari pada di ambil paska,” tegasnya.
Dia menambahkan jika pihaknya telah memanggil saksi dalam kejadian tersebut untuk proses hukum terhadap pelaku, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa dua buah kotak handphone Merk Oppo A5S, satu lembar celana panjang jeans warna hitam merk Newlions, dan satu lembar baju kaos warna Coklat merk Tommy Gracias.
“Barang bukti kotak handphone untuk memastikan apakah handphone yang diambil Milik korban atau milik orang tua korban,” tegasnya.
Kejadian itu terjadi pada Senin (11/5) lalu sekira 15.00 Wib, ketiga korban sedang duduk-duduk di pondok / pos penjangaan kerbau sambil main game di Handphone, tidak lama kemudian datang Terlapor yg berjumlah dua orang dengan mengendarai sepeda motor merek Honda béat warna putih les biru dan parkir melewati pondok / pos penjagaan kerbau tersebut.
Kemudian kedua pelaku menghampiri korban dan berkata ,kamu anak siapa? Sambil menodongkan sebilah parang kepada para korban yang sedang asik main Handphone Korban yang bernama Marsel memberikan handphonenya kepada pelaku, sedangkan Gilang malah menyembuyikan Handphone miliknya di bagian punggung, tindakan itu sempat terlihat oleh pelaku, kemudian Pelaku mengambil handphone tersebut dengan paksa, setelah berhasil di ambil, pelaku mendorong korban hingga terjatuh.
Gilang sempat mencoba melarikan diri, namun aksinya tidak berhasil, saat korban berhasil ditangkap pelaku, Kemudian dibawa ke semak-semak dan diinjak – injak oleh pelaku tersebut, setelah menginjak-injak korban, terlapor pergi akan tetapi korban mengejar terlapor dan pada saat mengejar terlapor, kemudian terlapor mengayunkan sebilah parang yang dibawanya kepada korban sehingga mengalami Luka pada bagian mata jari tengah tangan Kanan, bagian pergelangan tangan kiri dan pada punggung sebelah Kanan korban. (*AF)
Diskusi tentang inipost