AMPAR.ID, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan ada 13.646 kampanye tatap muka yang dilakukan peserta Pilkada 2020. Menurut dia, hanya 2,2 persen dari jumlah kampanye tatap muka itu yang melanggar ketentuan batas maksimal 50 orang.
“Dari tiga belas ribu lebih itu lebih kurang 2,2 persen terjadi pelanggaran di atas 50 orang,” kata Tito dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 18 November 2020.
Tito mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menindak pelanggaran-pelanggaran tersebut dengan baik. Cara yang digunakan Bawaslu ialah pembubaran langsung, teguran, dan mengekspos kepada publik agar elektabilitas peserta Pilkada 2020 terdampak.
Tito pun menyebut angka pelanggaran 2,2 persen itu tergolong kecil dibanding jumlah kampanye tatap muka yang taat pada batas maksimal 50 orang. “Bukan berarti kita menolerir tetapi ini cenderung kecil,” kata dia.
Tito Karnavian menuturkan data Satgas Covid-19 menunjukkan ada penurunan status dari zona merah di daerah-daerah yang menggelar Pilkada 2020. Ia menyebut daerah Pilkada 2020 yang berstatus zona merah pada September lalu sebanyak 45 daerah.
Jumlah tersebut turun menjadi 18 daerah pada November ini. Tito mengklaim pengurangan jumlah daerah zona merah ini lantaran kepatuhan terhadap protokol Covid-19.
“Dari sini kita lihat kepatuhan terhadap protokol kesehatan sangat memengaruhi penyebaran Covid-19,” kata mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia ini.
Tito mengatakan Kemendagri terus mendorong calon kepala daerah untuk membagikan masker kepada masyarakat. Dia mencontohkan, dua pekan lalu pemerintah Kepulauan Riau membagikan 5 juta masker yang berasal dari sumbangan pemerintah daerah dan pasangan calon. “Jadi melalui mekanisme ini tahapan kampanye masuk hari ke-54 relatif terkendali,” kata Tito.
Sumber : TEMPO.CO
Diskusi tentang inipost