AMPAR.ID, JAMBI – Polemik tunggakan kontribusi PT Era Bumi Nusa (EBN) ke pemprov Jambi sebesar Rp 10,280 Miliar makin dalam. PT EBN telah melewati hingga batas waktu surat (SP III) dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi berakhir namun tak jua melunasi hutang tersebut.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra mendorong Pemerintah provinsi (Pemporv) Jambi mengangambil langkah tegas.
“Terkait BOT terutama di PT EBN kita harap pemprov ambil langkah tegas saol proses PT EBN kedepan”, Ujar Rocky kepada ampar.id Rabu (16/6/2021)
BACA JUGA: PT EBN Nunggak Kontribusi Miliaran Melewati Jatuh Tempo SP III, Pemprov Jambi Didesak Ambil Alih EBN
Iya juga mengungkapkan, Kedapan Gubernur terpih agar bisa mencari solusi terbaik dan membenahi semua persoalan ini
Lebih Tegas rocky mengatakan Persoalan PT EBN inni sudah berlarut-larut dan kalau tidak bisa bayar tunggakan putus saja kontraknya.
“kalau dari DPRD saya menyarakan kalau PT EBN tidak dibayr putus kontraknya, harus ada ketegaddsan karena sudah berlaur-larut. kami DPRD juga akan mendorong ada Pansus terkait aset-aset pemprov jambi yang bermasalah”, Tutupnya.
(Juanda)
Diskusi tentang inipost