• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Warga Geruduk PN Saroalngun, Ada Apa

22/11/2023
Puluhan warga melakukan aksi unjuk rasa (unras) di kantor Pengadilan Negeri Sarolangun (PN)/ Foto" Fdn/Ampar

Puluhan warga melakukan aksi unjuk rasa (unras) di kantor Pengadilan Negeri Sarolangun (PN)/ Foto" Fdn/Ampar

PostTweetSend
Dibaca 99

AMPAR.ID, Sarolangun – Puluhan warga Desa Rantau Tenang didampingi Aliansi LSM Sarolangun Bersatu (ALSM – SB) melakukan aksi unjuk rasa (unras) di kantor Pengadilan Negeri Sarolangun (PN)  terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2020 di desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan.

Dimana menurut pihak keluarga, kejadian yang terjadi tepatnya pada Kamis tanggal 16 Juli 2020 yang menghilangkan nyawa korban Azwar Anas Bin Darman bukanlah perkelahian biasa, melainkan pengeroyokan dan diduga pembunuhan berencana oleh para pelaku.

Sementara terkait kasus dugaan pembunuhan keji tersebut, pelaku yang seharusnya berjumlah 3 orang, namun hanya 1 orang yang ditetapkan sebagai pelaku dan hanya dituntut dengan hukuman 3 tahun penjara.

” Kami mewakili dari pihak keluarga kurang berkenan atas tuntutan Jaksa yang menuntut terdakwa dengan acaman hukuman 3 tahun penjara,” ujar Ahmad Sodikin selaku korlap UNRAS, Rabu (22/11/2023).

Menurutnya, dari kasus terbunuhnya Azwar Anas Bin Darman, yang mana korban meninggalkan dua orang anak yang masih kecil serta istri. Sementara dari pihak keluarga para pelaku sama sekali tidak pernah didatang oleh pihak pelaku untuk menyelesaikan secara adat atau memberikan santunan terhadap istri dan anak korban.

” Untuk itu kami yang diberikan kuasa dari pihak korban menuntut pihak PN Sarolangun untuk menyidangkan perkara ini dan memutuskan seadil – adilnya. Kami juga akan melanjutkan perkara ini ke Pengadilan Tinggi Jambi, bahkan ke Mahkama Agung,” sebut Ahmad Sodikin.

Bacajuga

Bukan Sekadar Berbagi Hampers, JBC Komitmen Prioritaskan Warga Sekitar Jadi Tenaga Kerja Mal di 2027

Warga Muaro Jambi Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur, Tim SAR Lakukan Evakuasi

Warga Aur Kenali Terus Berjaga Pantau Aktivitas PT SAS

Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Polda Jambi di Tugu Keris 

Bahkan pengunjuk rasa akan mengambil sikap melaporkan perkara ini ke pihak MENKUMHAM dan MENKOPOLHUKAM, Komisi Yudicial Kejaksaan dan Kehakiman Ri. Karena kasus ini diduga ada indikasi MARKUS ( Makelar Kasus).

” Kami juga minta KPAI turun ke Kabupaten Sarolangun untuk menyikapi dan investigasi ada dua orang anak yatim tanpa bimbingan dan pembinaan sementara ayahnya sudah meninggal dan dibunuh secara keji,” tegasnya.

Sedangkan Muswandi selaku Korlap juga dalam UNRAS tersebut merasa sangat prihatin dengan hukum yang terjadi di negeri ini. Ia juga menilai PN Sarolangun dimana Ketua PN Sarolangun tidak sesuai dalam mengkontribusikan hukum dalam kasus ini.

Sementara pihak PN Sarolangun yang menanggapi tuntutan pengunjukrasa, mempersilahkan pihak korban untuk mengajukan banding jika kasus ini dianggap tidak memuaskan.

” Kami juga dari pihak PN Sarolangun akan menindaklanjuti sampai ke pihak Kejati Jambi,” singkatnya.

Dari pantauan di lokasi unjuk rasa berjalan damai dan beberapa orang dari pihak keluarga dan LSM dipersilahkan untuk mengikuti sidang putusan yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu 22 November 2023. (Fdn)

Kata kunci: pembunnuhanpn sarolangunwarga
Berita sebelumnya

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakor Lintas Sektoral Ops Mantap Brata 2023-2024

Berita selanjutnya

Masuk DCT, Caleg Bermasalah di Muaro Jambi dan Sarolangun Dicoret

Berita Terkait

buka puasa bersama di Paviliun JBC, Jumat (6/3/2026), pihak manajemen menjalin kedekatan sekaligus menyalurkan bantuan bagi masyarakat.

Bukan Sekadar Berbagi Hampers, JBC Komitmen Prioritaskan Warga Sekitar Jadi Tenaga Kerja Mal di 2027

06/03/2026

Warga Muaro Jambi Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur, Tim SAR Lakukan Evakuasi

02/02/2026
Ketua Organisasi BPR Jambi, Rahmat Supriadi

Warga Aur Kenali Terus Berjaga Pantau Aktivitas PT SAS

05/09/2025
Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Polda Jambi di Tugu Keris 

Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Polda Jambi di Tugu Keris 

10/08/2025
Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra Serap Keluhan Warga Tanjab Barat Soal Pipa Gas PT JadStone

Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra Serap Keluhan Warga Tanjab Barat Soal Pipa Gas PT JadStone

23/06/2025
Penampakan jembatan gantung sungai tabir Desa Rantau Limau Manis/ foto: Ampar

Jembatan Gantung Membelah Sungai Tabir Desa Rantau Limau Manis Rampung Pekerjaannya Pakai Dana Desa, Lihat Penampakannya

14/05/2025

Cagah Banjir, Warga Desa Rantau Limau Manis Gotong Royong Pasang Drainase

28/03/2025
Foto Audiensi warga dengan pihak PLN Bangko belum lama ini/ foto: Peri Andeswan

Warga Keluhkan Buruknya Layanan PLN Rayon Bangko: Sudah Bayar Lama Belum Dipasang KWh Meter, Ada apa?

06/03/2025
Sidang Kasus Pembunuhan Azwar di PN Sarolangun, Paman Korban Minta Hakim Beri Putusan Seadil-adilnya

Sidang Kasus Pembunuhan Azwar di PN Sarolangun, Paman Korban Minta Hakim Beri Putusan Seadil-adilnya

05/11/2024

Polsek Kumpeh Ilir Diserang Warga, Ini Kata Polisi

06/09/2024
Berita selanjutnya
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum/ (Foto: KPU.go.id)

Masuk DCT, Caleg Bermasalah di Muaro Jambi dan Sarolangun Dicoret

Prof Helmi Rektor UNJA yang Baru/ Foto: Fei

Prof Helmi Rektor UNJA yang Baru

Soal Limbah PT Muntaz, Massa Geruduk Kantor Bupati Sarolangun 
/ Foto: fdn/ampar

Soal Limbah PT Muntaz, Massa Geruduk Kantor Bupati Sarolangun

Hairan Hadiri Gebyar PAUD Tanjab Barat Tahun 2023

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Peresmian Rumah Dinas Asrama Kodim 0419/Tanjab

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.