Ampar.id, Jambi – New Normal Covid-19 mulai diterapkan Pemrintah pusat di daerah yang memang ditunjuk pada tahap pertama. Di Jambi misalnya, sempat dikabarkan bahwa Kabupaten Kerinci ditunjuk sebagai pilot project NEW NORMAL COVID-19 namun kebijakan itu sedikit berubah dan mungkin diterapkan pada tahap berikutnya.
Maka daerah khususnya instalasi pemerintah provinsi (Pemrpov) Jambi juga di tuntut mulai mensosialisasikan dan menerapkan Normal Baru mulai tanggal 5 Juni mendatang.
Untuk Menerapkan di tatanan aparatur sipil negara (ASN) pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi Ada beberap Hal Penting yang harus pahami adalah protap protokol kesehtan Covid-19.
Menurut PLT kepala BKD Provinsi Jambi Pahari, Terhitung tanggal 5 Juni ASN Pemprov Jambi sudah kembali seperti semula/ new normal.
“Karena pusat Menpan-RB mencabut work from home (wfh), kemungkinan kita wajibkan semua ASN masuk seperti biasa”kata Pahari, saat di jumpai ampar.id diruang kerjanya. Rabu, (3/6)
Pahari mengatakan kendati sudah kembali ke situasi normal namun protap kesehatan Covid-19 Jadi prioritas.
“Wajib membawa dan menggunakan masker, hand sanitazer, cuci tangan pakai sabun, bawa sajadah dari rumah, bawa makanan dari rumah, serta tetap menjaga jarak aman”katanya.
Absensi ASN dan PTT?
Terkiat persoalan Absensi yang diterapkan adalah melalui aplikasi “SiAbon” dengan radius 10 M dari kantor masing-masing instansi, untuk menghindari penularan Covid-19.
“Kita tunggu dulu ketentuan/regulasi dari kominfo sebagai penyedia jaringan, sementara untuk tanggal 5 tetap absen manual dulu, dan diatas tanggal 5 absen Melalui aplikasi “siAbon”.kata Pahari
Tapi yang jelas kata Pahari, terkait new normal kita menunggu edaran dari pusat karena pusat mengatakan New Normal.
Terkait Jam kerja ?
Untuk jam kerja Pahari mengatakan Tetap sama seperti tari biasanya sebelum pandemi masuk kerja jam 07.15 dan pulang kerja jam 16.00 WIB.
Untuk penggunaan aplikasi “siAbon” libur lebaran ada sedikit kendala masih ada ASN tidak memiliki handphone Android, atau susah jaringan, maka kedepan semua ASN /PTT wajib mengikuti ketentuan.
“katanya banyak yang tidak punya HP ya kita berusaha lah ikuti ketentuan tidak mungkin juga ASN tidak punya HP.
(jd)
Diskusi tentang inipost