Plt.kadisdik Provinsi Jambi mengakui belum Ada sekolah SMA/SMK/SLB di Jambi yang Melaporkan siap belajar tatap muka dikelas 13 Juli besok, meski ada 5 daerah yang masuk zona hijau CORONA
AMPAR.ID – Sesuai Kalender pendidikan ajaran baru dimulai 13 Juni 2020, dan Mendikbud hanya mengizinkan daerah yang masuk zona hijau Covid-19 yang boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka dikelas di masa transisi kebaisaan baru.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah menyampaikan hasil kesepakatan rapat Gugus Tugas Provinsi Jambi, salah satunya mengenai pembukaan kembali sekolah.
“Pembukaan sekolah hanya bisa dilaksanakan untuk wilayah kabupaten/kota dengan zona hijau Covid-19, dengan pengecualian Kabupaten Kerinci karena telah ada penambahan kasus dan satu kematian,” kata Johansyah, Sabtu (11/07).
Daerah dengan status zona hijau di Jambi, antara lain Kabupaten Bungo, Tebo, Merangin dan Tanjung Jabung (Tanjab) Timur. Keempat kabupaten tersebut, diperbolehkan membuka sektor pendidikan atau kegiatan lainnya dengan dampak ekonomi rendah
Menurutnya, kegiatan terdampak ekonomi sedang dan tinggi sebagaimana tertera pada matriks rekomendasi diatas, disesuaikan dengan kondisi zonasi wilayah masing-masing kabupaten/kota di Jambi.
“Evaluasi mingguan zonasi dilakukan dengan penyediaan data update dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan Covid-19, setiap 7 hari dengan data kondisi harian,” jelasnya.
Evaluasi kondisi, kata Johansyah, pada tanggal 12 Juli (minggu ke-16, periode 6-12 Juli 2020), akan diupdate selambat-Iambatnya pada tanggal 14 atau 15 Juli 2020. Selanjutnya, akan ditentukan kemudian dengan kondisi update kondisi zonasi per minggu.
Jika Kota Jambi sebagai daerah yang dinilai cukup siap dalam penerapan new normal, namun masih dengan status zona Kuning, dapat melakukan uji coba penerapan new normal dengan pemetaan risiko tingkat kecamatan,” ungkapnya.
Daerah tersebut dapat melaksanakan pembukaan sektor pendidikan pada kecamatan dengan zona hijau, menggunakan pemetaan risiko menggunakan 15 indikator Gugus Tugas Nasional oleh Tim Pakar dan Analisis Gugus Tugas Provinsi Jambi dan Gugus Tugas Kota Jambi.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M.Syahran mengatakan sejauh ini belum ada laporan SMAN/SMKN/SLB di bawah kewenangannya yang akan melakukan belajar tatap muka dikelas pada Senin, 13 Juli mendatang. Walaupun diakuinya tahun ajaran baru, dimulai pada senin mendatang.
“Sepertinya belum ada yang akan buka sekolah tatap muka senin ini,”katanya
Syarat bagi sekolah yang ingin melakukan pembelajaran di kelas kata Syahran yang pertama haruslah berada di zona hijau.
Selanjutnya harus mendapatkan surat izin dari ketua tim gugus tugas di Kabupaten/Kota. Lalu juga harus memenuhi kriteria sperti toilet bersih, sarana cuci tangan mengalir. Juga termasuk menerapkan area wajib masker.
“Selain itu harus ada surat kespeakatan bersama komite sekolah, dan orang tua wali harus menyetujui anaknya melakukan tatap muka disekolah,” katanya.
Sementara itu untuk sementara masih akan dilakukan pembelajaran via daring, luring dan kombinasi, dengan panduan pembelajaran jarak jauh yang sudah diatur oleh Disdik.
“Untuk daring persyaratannya harus dilaksanakan bagi sekolah dengan peserta semua memiliki akses internet, luring digunakan bagi peserta didik tidak memiliki akses internet, dan kombinasi dilakukan sekolah yang sebagian pendidik dan peserta didik tidak memiliki akses internet,” ujarnya.
Ditanyakan terkait kendala sekolah belum melakukan uji coba tatap muka dikelas, Syahran tak menjawab alasannya. Juga terkait kemungkinan sistem shift kehadiran yang sebelumnya diwacanakan Pemprov juga belum jadi dilakukan. “Yang jelas kita sudah kirim surat petunjuk ini ke Kepala Sekolah SMA/SMK se Provinsi Jambi,” pungkasnya. (Redaksi)
Diskusi tentang inipost