Penyidik Kejati Kembali Sita Aset Tanah dan Bangunan Mantan Dirut Bank Jambi
Dibaca 149AMPAR.ID, JAMBI – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menyita aset berupa tanah dan bangunan miliki mantan Dirut Bank Jambi YEH, dimana aset ini diduga hasil dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari Tindak Pidana Korupsi Gagal Bayar Medium Term Note (MTN) PT. Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) pada Bank Jambi, … Lanjutkan membaca Penyidik Kejati Kembali Sita Aset Tanah dan Bangunan Mantan Dirut Bank Jambi
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan