AMPAR.ID, BATANG HARI,- Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin mendorong Pemerintah Kabupaten Batanghari segera menyelesaikan persoalan tapal batas desa yang hingga saat ini belum juga ada.
Diketahui, dari 110 desa yang ada di Kabupaten Batanghari, hingga saat ini belum ada satupun desa yang memiliki tapal batas desa yang resmi terdaftar secara administratif.
“Mengingat kita dalam waktu dekat juga sudah melaksanakan tahapan Pemilu 2024 kan. Jadi untuk tapal batas wilayah maupun daerah maupun desa itu menjadi satu hal yang penting,” ujarnya. Kamis (08/06/2023)
Anita Yasmin bilang, persoalan administrasi tapal batas desa ini perlu menjadi prioritas. Di mana, menjelang Pemilu 2024, dikhawatirkan akan terjadi gesekan dimasyarakat apabila tapal desa belum diketahui secara jelas.
“Untuk tapal batas desa sebenarnya ini juga jadi masalah dalam pemilihan kepala desa kemarin. Namun, itu dapat kita lewati dengan baik, walaupun memang menjadi satu konflik. Ke depan ini menjadi satu prioritas kita bersama tentunya, baik DPRD maupun pemerintah daerah dalam menyikapi ini,” ujarnya.
Menurut Anita Yasmin, persoalan tapal batas desa ini sudah lama berlarut-larut hingga akhirnya dilimpahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Sampai dengan hari ini belum juga mendapatkan hasil, sudah kami follow up tampaknya masih terjadi tarik-menarik kesepakatan. Akhirnya imbasnya sampai dengan hari ini belum dapat disahkan dengan batas wilayah itu dan akhirnya juga Perda RT-RW menjadi terhambat,” pungkasnya.
Diskusi tentang inipost