AMPAR.ID, Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Sosial setempat pada tahun 2021 ini tidak menerima berkas pengajuan santunan kematian (SANKA).
Pasal Penganggaran yang telah di susun oleh Dinas Sosial Kabupaten Batanghari untuk Santunan Kematian (SANKA) guna membantu keluarga yang terkena musibah habis terpangkas (Refocusing).
Pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Perlindungan Sosial Sudirman Saufi melalui Kasi Bansos dan TMP Mudiarnis di ruang kerjanya, pada Rabu (28/04/2021).
Dikatakan Mudiarnis, Berdasarkan Minut yang di ajukan ke bagian hukum Setda Batanghari, Santunan kematian khusus masyarakat miskin diwilayah Kabupaten setempat untuk tahun 2021 ini di tiadakan.
” Dari Dinas kita (Dinsos, Red), sejak awal tahun 2021 telah menyusun anggaran sebesar 1,5 Milyar untuk Santunan Kematian,” Kata Pria yang akrab disapa Bang Dodi.
Akan tetapi, mengingat kondisi keuangan baik itu Negara maupun di Daerah sedang tidak stabil, maka anggaran yang diperuntukan ke santunan kematian (SANKA) terkena pemangkasan anggaran.
” Anggaran Santunan Kematian ini terkena pemangkasan saat Refocusing yang kedua beberapa waktu lalu,” Sambungnya.
Masih kata Dodi, Hal ini di pertegas saat dirinya menanyakan langsung terkait anggaran tersebut ke Bakeuda Kabupaten Batanghari.
” Begitu mendapat informasi, saya langsung menanyakan ke pihak Bakeuda dan ternyata anggaran SANKA memang terkena pemangkasan,” Terangnya.
Tak hanya Santunan Kematian (SANKA), Anggaran Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan juga terkena pemangkasan (Refocusing). (Adv/Ari)
Diskusi tentang inipost