AMPAR.ID – Langkah Ratu Munawarah untuk meraih dukungan PDIP dalam Pilgub Jambi diprediksi bakal gagal. Status Ratu yang bukan kader partai banteng itu menjadi penghalang ibu tiri Zumi Zola itu meraih dukungan.
Dalam poin 12 pada surat pernyataan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari PDIP yang beredar disebutkan, ‘kader/anggota partai yang mencalonkan diri harus dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota dengan syarat menjadi anggota selama 3 tahun terakhir berturut-turut.’
Diketahui, Ratu Munawarah yang ingin mencalonkan diri sebagai bakal wakil gubernur Jambi bersama Cek Endra dalam pilgub ini, bukan kader PDIP. Dia sebelumnya tercatat sebagai kader Partai Amanat Nasional. Namun merasa tidak mendapat support, Ratu melirik PDIP.
Melansir media Fatner pemayung.com Belum diketahui keabsahan surat pernyataan itu. Namun Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi, Edi Purwanto tidak membantah surat tersebut. Dipastikan bahwa surat itu resmi dikeluarkan PDIP.
“Semua keputusan DPP (PDIP),” kata Edi Purwanto singkat, melalui Whatapps, Selasa 8 Juli 2020.
Selain Ratu Munawarah, kandidat kuat yang berebut dukungan PDIP adalah Safrial.(*)
Diskusi tentang inipost