AMPAR.ID, BENGKULU – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, menegaskan pentingnya pelaksanaan pemungutan suara ulang dalam Pemilu 2024 di Bengkulu harus dilakukan secara jujur, adil, dan bebas dari segala bentuk kecurangan.
Suharto mengajak semua pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, untuk bertindak secara transparan dan memastikan setiap tahap pemungutan suara ulang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya mengimbau seluruh penyelenggara pemilu, para pemilih, dan stakeholder terkait untuk bersama-sama menjaga kejujuran dan keadilan dalam proses pemungutan suara ulang. Kita harus menghindari segala bentuk praktik kecurangan yang dapat merugikan proses demokrasi,” ujar Suharto.
Suharto juga menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam mengawasi pemungutan suara ulang, serta melaporkan setiap dugaan pelanggaran atau ketidakberesan yang terjadi selama proses tersebut.
“Dengan kerjasama dan partisipasi aktif dari semua pihak, saya yakin pemungutan suara ulang di Bengkulu dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan hasil yang dapat dipercaya oleh seluruh rakyat,” tambahnya.
Dengan pernyataan tegas, Suharto memberikan dukungan kuat untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Bengkulu.
Sebelumnya, KPU Provinsi Bengkulu telah menerima rekomendasi dari Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk melakukan pemungutan suara ulang di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berikut adalah daftar TPS yang akan melakukan pemungutan suara ulang:
1. TPS 16 di Kelurahan Jalan Gedang, Kota Bengkulu
2. TPS 4 di Kelurahan Cempaka Permai, Kota Bengkulu
3. TPS 6 di Kelurahan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu
4. TPS 5 di Kelurahan Napal, Kabupaten Seluma
5. TPS 9 di Desa Penarik, Kabupaten Mukomuko
Beberapa TPS melakukan pemungutan suara ulang tanggal 22 Februari, sedangkan sisanya akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari. (Dky/ADV)
Diskusi tentang inipost