AMPAR.ID, Jambi – Masnah Busro secara resmi menyampaikan Ranperda tentang APBD Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2021 kepada DPRD Muarojambi. Penyampaian Ranperda tersebut dilaksanakan melalui sidang paripurna di ruang utama Gedung DPRD Muaro Jambi, Senin (16/11/2020) sore.
Bupati Masnah dalam pidatonya menyampaikan bahwa pendapatan daerah yang dirancang pada APBD Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2021 sebesar Rp1,33 triliun lebih.
Pendapatan itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp102,2 Miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,18 Triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp49,4 Miliar.
Sementara untuk pos belanja daerah dirancang sebesar Rp1,38 triliun dengan pembiayaan netto sebesar Rp54 miliar. Pembiayaan netto ini terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp56 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2 miliar.
Bupati Masnah menyebut, APBD Muaro Jambi tahun 2021 dirancang dengan mempedomani peraturan perundang-udangan dan Permendagri Nomor 64 tahun 2020, sehingga penyusunannya dilaksanakan berdasarkan pada prinsip sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah.
“Rancangan APBD Muaro Jambi tahun 2021 ini menganut prinsip tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efesien ekonomis, efektif bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat,” kata Bupati Masnah.
Sidang paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti didampingi Wakil Ketua Agustian Mahir dan Wakil Ketua Ahmad Haikal. Hadir juga para anggota DPRD Muaro Jambi berserta para kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Diskusi tentang inipost