AMPAR.ID, JAMBI – Anggota Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Budi Yako menyayangkan adanya puluhan siswa SMAN 5 Kota Jambi melakukan perilaku tidak terpuji dengan membawa dan minuman beralkohol dilingkungan sekolah.
Atas perilaku puluhan siswa tersebut dikabarkan terancam dipulangkan keorang tuanya usai minum alkohol di sekolah pada saat hari guru 25 November 2022.
“Kita sayangkan kok ini bisa terjadi dilingkungan sekolah. Kita berharap dari pihak sekolah harus ada sangsi tegas pada siswa tanpa ada kompromi. Siswa ini dikembalikan kepada orang tuanya dan pihak sekolah fasilitasi untuk pemindahan sekolahnya,” kata, Selasa (6/12/22).
Selain itu Budi Yako juga meminta pihak sekolah dan guru juga ikut mengawasi perilaku siswa. Karena menurut nya, tanggungjawab guru di sekolah tidak hanya datang memberikan pelajaran pada siswa. Namun juga harus mengawasi perilaku dan karakter siswa dilingkungan sekolah.
“Ini tujuannya agar tidak bisa ditirukan oleh sekolah lain dan tidak terkesan ada pembiaran oleh pihak sekolah perilaku siswa nya seperti itu akibat nya bisa berpengaruh ke siswa lainnya,” ungkapnya.
Budi Yako menekankan pihak sekolah dan pihak orang tua siswa agar lebih memperketat dalam mengawasi gerak siswa dan anak nya masing-masing. “Di lingkungan sekolah tanggungjawab guru, di luar sekolah tanggungjawab orang tua,” pungkasnya. (Adv)
Diskusi tentang inipost